Sebanyak 24 mobil Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung (Babel) terbakar. Kendaraan yang terbakar ini kondisinya tidak layak pakai.
Mobil dari berbagai jenis ini terbakar saat terparkir di kawasan Kantor Pengujian Kendaraan Bermotor Kota Pangkalpinang. Kejadiannya pada Sabtu (7/9/2024) sore, di jalan Pasir Padi, Temberan.
Kepala Seksi Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (Dishub) Pangkalpinang Syahrian Dany mengatakan, mobil yang terbakar adalah kendaraan yang dititipkan dari Bakuda.
"Ada 24 kendaraan. Jadi kendaraan ini 4 bulan yang lalu dipindah dari Bakuda ke kita, karena kantor Bakuda sedang dibangun. Iya (kendaraan dinas)," katanya kepada wartawan.
Kata dia, mobil ini merupakan aset Pemkot Pangkalpinang. Ia menyebut, sumber api bukan dari wilayah kantor pengujian.
"Kendaraan ini memang sudah tidak layak lagi digunakan, informasi kemarin akan dilakukan penghapusan," ujarnya.
"Kebakaran ini bukan di wilayah kita, (tapi) di lingkungan balai pengujian itu sendiri. Karena posisi angin, mungkin karena posisi tanah kita gambut jadi cepat untuk menyalakan api," sambungnya.
Sementara itu, Kasi Damkar Kota Pangkalpinang Junisko mengatakan, kebakaran baru bisa dipadamkan setelah 8 mobil dikerahkan, yakni dari Damkar Provinsi/Kota, BPBD Provinsi/Kota dan Polda Babel.
"Kebakaran dari arah Perumahan Damai Lestari, dari lahan kemudian menyebar hingga ke kantor ini yang mengakibatkan beberapa mobil terbakar, kalau nggak salah informasi ada 24 mobil yang terbakar," jelasnya ketika dikonfirmasi.
Belum diketahui pasti penyebab kebakaran yang menghanguskan mobil itu. Dalam peristiwa ini tak ada korban jiwa.
(csb/csb)