Tunggakan BPJS Pemkot Lubuklinggau Capai Rp 16 M, Ini Penjelasan BPKAD

Sumatera Selatan

Tunggakan BPJS Pemkot Lubuklinggau Capai Rp 16 M, Ini Penjelasan BPKAD

Muhammad Rizky Pratama - detikSumbagsel
Sabtu, 07 Sep 2024 12:30 WIB
Kepala BPKAD Lubuklinggau Zulfikar.
Kepala BPKAD Lubuklinggau Zulfikar. Foto: Dok. Istimewa
Lubuklinggau -

Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau saat ini memiliki tunggakan iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp 16 miliar. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lubuklinggau Zulfikar.

"Tunggakan BPJS kita memang sampai di angka segitu (Rp 16 miliar). Itu kan kalkulasi tahun-tahun dulu-dulu dan itu bertahap bayarnya. Sudah sejak lima tahun terakhir," kata Zulfikar, Sabtu (7/9/2024).

Menurut Zulfikar, tunggakan tersebut terus dibayar secara bertahap oleh Pemkot dengan sistem cicil. Sekitar lima tahun yang lalu, utang tersebut sebesar Rp 30 miliar dan kini tinggal sisanya yaitu sebesar Rp 16 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena dibayar bertahap jadi sisanya sekarang Rp 16 miliar dan itu dibayar sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Itu kan utang pemerintah daerah, jadi harus dibayar," ucapnya.

Zulfikar menjelaskan utang BPJS Kesehatan tersebut membengkak lantaran Pemkot Lubuklinggau menerapkan program UHC (Universal Health Coverage) sejak 5 tahun lalu. Saat itu ada lebih dari 30 ribu warga yang ditanggung iuran BPJS Kesehatannya.

ADVERTISEMENT

Dia menegaskan Pemkot Lubuklinggau akan membayar cicilan utang tersebut dengan tertib setiap tahunnya. Dia sendiri belum bisa memastikan kapan utang tersebut bisa dilunasi 100 persen.

"Dari situ mulai membesar tunggakannya, tapi setiap tahunnya kita pastikan kita cicil tunggakan BPJS. Belum bisa menargetkan kapan lunasnya, yang penting tiap tahun kita pastikan dicicil," ungkapnya.

Zulfikar menambahkan, karena program ini terbilang membebani keuangan daerah, Pemkot Lubuklinggau sedang berupaya mengalihkan dana tersebut ke APBN.

"Namun yang pasti, pelayanan kesehatan tetap dilakukan. Masyarakat kita tetap dilayani sebagaimana mestinya," tegasnya.




(des/des)


Hide Ads