Massa Demo Tolak RUU Pilkada di Lampung Pilih Bubar karena Merasa Disusupi

Lampung

Massa Demo Tolak RUU Pilkada di Lampung Pilih Bubar karena Merasa Disusupi

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Jumat, 23 Agu 2024 16:20 WIB
Demo menolak Revisi UU Pilkada yang dilakukan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Lampung sudah selesai. Massa membubarkan diri karena takut terjadi bentrok.
Massa demo menolak RUU Pilkada di Lampung/Foto: Tommy Saputra/detikSumbagsel
Lampung -

Demo menolak Revisi UU Pilkada yang dilakukan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Lampung sudah selesai. Massa membubarkan diri karena takut terjadi bentrok.

Jenderal lapangan Aliansi Lampung Menggugat (ALM), Novel mengatakan aksi yang dilakukan hari ini menyimpang. Sebab, terjadi beberapa tindakan yang memancing kericuhan.

"Aksi hari ini banyak yang menyimpang dari kesepakatan dan memancing ketidaknyamanan dari masing-masing korlap. Sehingga kami memilih mundur. Ada beberapa kelompok susulan dan kami kurang paham ada di mana karena saya berada di mobil komando," kata Novel, Jumat (23/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Novel, akan ada aksi susulan. Namun akan rapat bersama kembali dengan 43 lembaga mahasiswa dan masyarakat yang akan ikut dalam aksi tersebut.

"Kami akan rumuskan kembali gerakannya seperti apa, untuk aksi lagi nanti akan kami lanjutkan. Kami belum tahu kapan karena kami belum evaluasi," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya diberitakan, terjadi beberapa kericuhan yang membuat aksi sempat memanas. Seperti adanya aksi pelemparan batu ke arah anggota kepolisian dari Polresta Bandar Lampung yang mengawal.

Namun kericuhan tak berlangsung lama. Kericuhan dapat diredam dan aksi kembali berjalan.

Dalam aksinya, mahasiswa menuntut DPR dan Presiden untuk menghentikan RUU Pilkada. Mereka juga meminta KPU untuk segera melaksanakan putusan MK No 60 dan 70.

Mereka juga meminta semua kebijakan pemerintah yang merugikan rakyat untuk dihapus. Seperti UU Cipta Kerja, Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024, UU Minerba, RUU TNI Polri, RUU Sisdiknas, RUU Penyiaran serta RUU Wantimpres.




(sun/mud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads