Aksi Tolak RUU Pilkada di Lampung, Massa Rusak Pagar Kawat Berduri

Lampung

Aksi Tolak RUU Pilkada di Lampung, Massa Rusak Pagar Kawat Berduri

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Jumat, 23 Agu 2024 14:01 WIB
Massa memaksa untuk masuk ke dalam Kantor DPRD Lampung guna menyuarakan aksinya.
Foto: Massa memaksa untuk masuk ke dalam Kantor DPRD Lampung guna menyuarakan aksinya. (Tommy Saputra)
Lampung -

Ribuan mahasiswa tergabung dalam Aliansi Lampung Menggugat mulai menerobos pagar kawat duri yang terpasang di pintu utama Kantor DPRD Lampung. Mereka memaksa untuk masuk ke dalam Kantor DPRD Lampung guna menyuarakan aksinya.

Pantauan detikSumbagsel di lokasi, aksi dorong-dorongan pun tak terhindari, sejumlah mahasiswa terus berupaya memasuki komplek Kantor DPRD Lampung. Mereka terus mendorong barikade pihak kepolisian.

Namun aksi tersebut masih bisa dihalau oleh aparat kepolisian dari Polresta Bandar Lampung meski sempat terjadi ketegangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut salah satu kordinator aksi, Bintang mengatakan mereka terlalu lama menunggu wakil dari DPRD Lampung yang bisa diajak berkomunikasi untuk menyampaikan tuntutannya.

"Sudah terlalu lama kami menunggu bapak-bapak yang di dalam sana, tapi tidak juga keluar," katanya.

ADVERTISEMENT

Terkait aksi hari ini, dia menyampaikan tuntutan yang telah disepakati bersama pada konsolidasi kemarin di Universitas Lampung (UNILA).

"Sesuai kesepakatan bersama kemarin, ada beberapa point tuntutan. Di antaranya menuntut DPR dan Presiden untuk menghentikan RUU Pilkada kemudian juga meminta KPU untuk segera melaksanakan putusan MK no 60 dan 70," katanya.

"Kemudian mereka juga meminta hapuskan semua kebijakan pemerintah yang merugikan rakyat seperti UU Cipta kerja, Permendikbud nomor 2 tahun 2024, UU Minerba, RUU TNI Polri, RUU Sisdiknas, RUU Penyiaran serta RUU Wantimpres," sambungnya.




(dai/dai)


Hide Ads