Sugito resmi menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung (Babel). Ia ditunjuk Mendagri Tito Karnavian menggantikan Safrizal Zakaria Ali yang dimutasi menjadi Pj Gubernur Aceh.
Sugito merupakan ASN dengan jabatan Dirjen Pembangunan Desa dan Pedesaan Kementerian Desa dan Transmigrasi. Ia resmi dilantik Tito pada Kamis (22/8/2024) di Ruang Sasana Bhakti Praja Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta.
Pelantikan itu berdasarkan SK Nomor 95/P/2024 yang ditandatangani tanggal 20 Agustus 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan Pj Gubernur Aceh dan Pj Gubernur Babel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tito berpesan terhadap Sugito. Ia diminta segera beradaptasi dengan tugas baru yakni sebagai Pj Gubernur Babel. Termasuk menjalin hubungan yang baik dengan unsur Forkompimda serta semua tokoh masyarakat.
"Perlu diskusi dengan Forkompimda, membangun hubungan dengan Pak Kapolda, Kajati, Danrem, angkatan laut, angkatan udara dan pimpinan DPRD serta semua tokoh masyarakat," kata Tito dalam sambutannya.
Tito menegaskan, tugas terpenting Pj Gubernur adalah memastikan pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan aman, lancar, baik, jujur, adil, demokratis dan transparan. Kata dia, kepercayaan Presiden kepada Sugito adalah amanah dari Tuhan Yang Maha Esa. Terpilih setelah Kemendagri meminta masukan dari kementerian/lembaga.
"Ini adalah takdir Allah SWT yang menghendaki bapak untuk menjadi Pj Gubernur Babel," ujarnya.
Tak hanya itu, Tito juga menyoroti pertumbuhan ekonomi di Bangka Belitung yang sedang turun. Meskipun inflasi Babel terjaga dengan baik.
"Ini yang harus bapak pertahankan. Dengan mendongkrak pertumbuhan ekonomi, karena banyak masyarakat Babel bergantung di sektor pertambangan timah yang kemarin ada tersandung masalah," tegasnya.
Disamping tugas rutin reguler guna mendorong pemerintahan tetap berjalan, Tito meminta tetap ada ada lompatan yang lebih bagus sampai ada pejabat definitif hasil pilkada.
"Dimana setelah terpilih inkrah itu pelantikan serentak untuk Gubernur/Wakil Gubernur itu tanggal 7 Februari 2025, dan Bupati/Walikota itu tanggal 10 Februari 2025, jika tidak ada sengketa. Kalau ada sengketa, selesaikan dulu baru dilantik," pintanya.
(dai/dai)