Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi kepada siapapun untuk melakukan tindakan serupa. Bagi Anda pembaca yang merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.
Mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Universitas Diponegoro Semarang berusia 30 tahun ditemukan meninggal dunia dalam kosnya. Korban diduga mengakhiri hidup sendiri. Polisi menemukan buku harian di kamar korban, yang mengarah pada adanya perundungan terhadap korban.
Dilansir detikJateng, jenazah korban ditemukan di kamar kosnya di Kelurahan Lempongsari pada Senin (12/8) pukul 23.00 WIB. Awalnya kekasih dari korban curiga karena korban tidak bisa dihubungi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kronologi Penemuan Jenazah
Kekasih korban meminta tolong ke teman korban untuk mengecek, tetapi kamar korban terkunci dan seperti kosong. Dia pun mengecek ke kos lain di daerah Tembalang, ternyata juga kosong.
Kemudian kekasih korban kembali ke kos di Lempongsari dan minta tolong pada ibu kos untuk membukakan kamar korban dengan kunci serep. Begitu pintu terbuka, korban ditemukan sudah dalam keadaan tidak bernyawa di tempat tidur.
"Mukanya biru-biru sedikit sama pahanya, seperti orang tidur," jelas Kapolsek Gajahmungkur Kompol Agus Hartono, Rabu (14/8/2024).
Mendapat laporan penemuan mayat, polisi langsung meluncur ke lokasi dan memanggil dokter untuk memeriksa. Terungkap korban meninggal karena obat penenang yang disuntikkan ke tubuhnya. Diduga kuat korban sendiri yang menyuntikkan obat tersebut.
"Obat untuk pelemas otot. Saya nggak bisa ngomong, yang bisa ngomong dokter tapi obat itu seharusnya lewat infus. Sudah mendatangkan dokter forensik dari (RSUP Dr.) Kariadi, memang dia meninggal karena obat itu," ungkap Agus.
Diduga Korban Perundungan
Agus menambahkan ada buku harian atau diari yang juga ditemukan di kamar kos korban. Isi diari tersebut menceritakan kesulitan korban melewati masa-masa sebagai mahasiswa PPDS. Disebut juga ada masalah dengan seniornya.
Temuan buku harian itu dicocokkan dengan keterangan sementara dari ibu korban. Korban disebut memang sempat curhat beratnya kuliah kepada sang ibu.
"Ibunya memang menyadari anak itu minta resign, sudah nggak kuat. Sudah curhat sama ibunya, satu mungkin sekolah, kedua mungkin menghadapi seniornya, seniornya itu kan perintahnya sewaktu-waktu minta ini-itu, keras," sambung Agus.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena mengatakan pihaknya akan mendalami informasi terkait adanya dugaan perundungan atau bullying yang dialami korban.
"Terkait informasi perundungan dan sebagainya masih kita cek karena yang bersangkutan infonya sakit dan yang bersangkutan dan ikut beasiswa. Makanya mending kita dalami dulu yang bersangkutan informasinya sudah nggak kuat lagi atau bagaimana, kita cek dulu benar apa nggaknya," tutur Andika.
Bantahan Pihak Undip
Munculnya isu perundungan ini kemudian dibantah oleh pihak Universitas Diponegoro (Undip). Menurut mereka, dari hasil investigasi internal, tidak ditemukan adanya perundungan terhadap korban selama menjadi peserta PPDS.
"Mengenai pemberitaan meninggalnya almarhumah berkaitan dengan dugaan perundungan yang terjadi, dari investigasi kami, hal tersebut tidak benar," kata Manajer Layanan Terpadu dan Humas Undip Utami Setyowati, Kamis (15/8/2024).
Utami menjelaskan mahasiswi yang bersangkutan memiliki riwayat penyakit. Namun tidak dijelaskan penyakit apa yang dimaksud.
"Almarhumah selama ini merupakan mahasiswi yang berdedikasi dalam pekerjaannya. Namun demikian, Almarhumah memiliki problem kesehatan yang dapat mempengaruhi proses belajar yang sedang ditempuh. Dengan menjunjung tinggi nilai-nilai konfidensialitas medis dan privasi Almarhumah, kami tidak bisa menyampaikan detail," katanya.
Jadi Atensi Kemenkes
Kasus ini pun mendapat atensi dari Menteri Kesehatan. Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan pihaknya langsung memberi peringatan terkait maraknya aksi bullying dalam PPDS.
"Sudah kita berikan (peringatan) sejak enam bulan yang lalu. Nggak kapok-kapok. Akan kita berikan sanksi yang lebih keras," tegas Budi dihubungi detikcom, Rabu (14/8/2024).
Melalui surat edaran yang diteken Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes dr. Azhar Jaya, PPDS Studi Anestesi Fakultas Kedokteran Undip di RSUP Dr Kariadi dihentikan sementara.
"Sehubungan dengan dugaan terjadinya perundungan di Program Studi Anestesi Universitas Diponegoro yang ada di RSUP Dr. Kariadi, yang menyebabkan terjadinya bunuh diri pada salah satu peserta didik program studi anestesi Universitas Diponegoro, maka disampaikan kepada Saudara untuk menghentikan sementara program studi anestesi di RSUP Dr. Kariadi sampai dengan dilakukannya investigasi dan Langkah-langkah yang dapat dipertanggungjawabkan oleh jajaran Direksi Rumah Sakit Kariadi dan FK UNDIP," tulis dr Azhar dalam surat tertanggal 14 Agustus 2024, dikutip detikHealth.
(des/des)