Lampung

Kepala Kemenkumham Lampung Berganti, Kini Dijabat Dodot Adikoeswanto

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Kamis, 15 Agu 2024 12:20 WIB
Sorta Delima Tobing. Foto: Dok. Kanwil Kemenkumham Lampung
Bandar Lampung -

Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Lampung berganti. Pergantian ini tertuang dalam surat mutasi yang dikeluarkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna H Laoly.

Dalam Surat Keputusan Menkumham Nomor: M.HH-27.KP.03.03 Tahun 2024 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Manajerial dan Nonmanajerial di Lingkungan Kemenkumham tertera jabatan Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Lampung yang sebelumnya dijabat oleh Sorta Delima Tobing kini digantikan oleh Dodot Adikoeswanto.

Dodot sendiri sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Banten. Sementara Sorta kini dipercaya menduduki jabatan sebagai Inspektur Wilayah I pada Inspektorat Jendral.

Kasubag Humas Kanwil Kemenkumham Lampung Nopi membenarkan terkait pergantian kepemimpinan pada kantor Kemenkumham Provinsi Lampung.

"Iya benar, Ibu (Sorta Tobing) pindah tugas sebagai Inspektur Wilayah 1 Inspektorat Jenderal Kemenkumham," katanya, Kamis (15/8/2024).

Dikutip dari website Kemenkumham, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yosanna H Laoly mengingatkan untuk selalu menjadi pemimpin yang sukses dan mengedepankan kolaborasi dan responsif terhadap lingkungan.

"Ingatlah, misi kita adalah untuk menghadirkan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat. Tingkatkan kolaborasi antar divisi, gali potensi lokal, dan berikan inspirasi kepada tim untuk bersama-sama saling mendukung dalam mencapai visi dan misi organisasi. Mengorkestrasi di jajaran saudara-saudara," tambah Yasonna di Graha Pengayoman, Rabu (14/08/2024) siang.

"Tingkatkan kolaborasi antar divisi, gali potensi lokal, dan berikan inspirasi kepada tim untuk bersama-sama saling mendukung dalam mencapai visi dan misi organisasi. Mengorkestrasi di jajaran saudara-saudara," tandasnya.



Simak Video "Video Penjelasan DJKI soal Sound Horeg Punya Unsur Kekayaan Intelektual"

(des/des)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork