Sebanyak 10 Warga Negara Asing (WNA) Nigeria ditangkap pihak imigrasi Kalianda, Lampung Selatan. Para WNA ini masuk jaringan penipuan love scamming.
Mereka ditangkap di wilayah Desa Kariyatani, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur pada Jumat (26/7/204) lalu. Tak hanya mengamankan WNA, pihak imigrasi juga menangkap seorang wanita asal Lampung yang menyediakan tempat untuk para pelaku.
Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Lampung, Sorta Delima Tobing saat dikonfirmasi detikSumbagsel membenarkan hal tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Benar, sudah ditangani pihak Imigrasi Kanwil Kemenkumham Lampung," katanya, Rabu (31/7/2024).
Saat ini kata dia, para pelaku sudah berada di ruang tahanan kantor imigrasi untuk dimintai keterangan.
"Sudah ditahan juga, masih terus dilakukan pemeriksaan. Jadi ada 11 yang diamankan, 10 WNA asal Nigeria dan 1 wanita asal Lampung," kata dia.
Pihak Imigrasi Kanwil Kemenkumham Lampung akan berkoordinasi dengan Kedutaan Nigeria untuk proses hukum 10 WNA tersebut.
"Besok akan kami rilis, kami juga berkoordinasi dengan pihak kedutaan untuk pengungkapan ini," tandasnya.
(dai/dai)