Dinas Pendidikan Kota Palembang menurunkan tim untuk mengecek langsung SMP Negeri 18 Palembang yang dilaporkan siswa diduga dianiaya oleh oknum guru di SMP tersebut.
"Ya kasus siswa yang melapor polisi karena di duga dianiaya oleh oknum guru di SMP Negeri 18 Palembang tersebut sedang kita selidiki kebenarannya,"kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Adrianus Amri kepada detikSumbagsel, Rabu (14/8/2024).
Amri mengatakan pihaknya belum mengetahui pasti kronologi kejadian tersebut. Namun, ia telah menurunkan satu tim Kabid SMP dan anggota untuk melakukan pemeriksaan terhadap guru yang dilaporkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk kronologi sebenarnya kita belum tahu, yang jelas kita sudah turunkan tim untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum guru yang bersangkutan," ungkapnya.
Sementara itu, Penjabat Wali Kota Palembang Ucok Abdulrauf Damenta mengatakan kejadian tersebut seharusnya tidak perlu terjadi. Apalagi sampai separah yang dilaporkan oleh korban.
"Seharusnya jika terbukti salah mengintip cukup beri hukuman disiplin dan menjadi catatan di raport sekolah kemudian panggil orang tua murid ada guru BK (bimbingan konseling) ini harus bekerja bukan di pukul,"katanya.
Ucok mengatakan ini harus diselesaikan oleh Dinas Pendidikan. Setidaknya kepala sekolah yang bersangkutan harus dipanggil.
"Dinas Pendidikan harus melakukan panggilan ke Kepala Sekolah dan menjadi catatan bagi guru yang lain," tutupnya.
(des/des)