Jaksa Tangguh Penerima Adhyaksa Award 2024 Duduki Jabatan Kajati Lampung

Sumatera Selatan

Jaksa Tangguh Penerima Adhyaksa Award 2024 Duduki Jabatan Kajati Lampung

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Senin, 12 Agu 2024 19:01 WIB
Jaksa Tangguh Penerima Adhyaksa Award 2024 Duduki Jabatan Kajati Lampung
Foto: Kuntadi (Astrid Meishella/detik)
Lampung -

Kuntadi dipercaya menduduki jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung. Penunjukan ini tertuang dalam surat keputusan yang dikeluarkan oleh Kejagung RI.

Dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 180 Tahun 2024 tertanggal 9 Agustus 2024 tertulis Kuntadi yang sebelumnya menduduki jabatan sebagai Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung dimutasikan sebagai Kajati Lampung.

Kuntadi sendiri, sewaktu menjabat sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung berhasil meraih penghargaan Adhyaksa Awards 2024 kategori Jaksa Tangguh dalam Pemberantasan Korupsi yang diselenggarakan detikcom.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk diketahui, jabatan Kajati Lampung sempat kosong pasca ditinggal oleh Nanang Sigit Yulianto. Sebelum ditunjuknya Kuntadi, pimpinan tertinggi di Kejati Lampung sempat diisi oleh I Gede Ngurah Sriada sebagai Pelaksana Tugas Kajati Lampung.

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kapuspenkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan membenarkannya.

ADVERTISEMENT

"Benar, telah keluar Surat Keputusan dimana Kajati Lampung diisi oleh bapak kuntadi, SH, MH yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penyidikan Pidsus Kejaksaan Agung," katanya, Senin (12/8/2024).




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads