Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Pemprov Lampung tidak bermain judi online. Samsudin akan menindak tegas jika ada kedapatan data ataupun informasi terkait adanya ASN yang bermain judi online.
"Hingga kini belum ditemukan (ASN bermain judi online) dan saya juga belum mendapatkan laporan adanya ASN yang terpapar judi online. Itu juga saya masih menunggu datanya hingga saat ini," kata Pj Gubernur Lampung, Samsudin, Kamis (27/6/2024).
Menurut dia, jika memang nantinya ada temuan atau ASN yang bermain dan terpapar judi online maka secara tegas akan memberikan sanksi berat melalui Inspektorat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika memang ada akan kami tindak melalui Inspektorat Lampung dan tentunya ada sanksi untuk hal tersebut," terangnya.
Samsudin menuturkan pihaknya bersama stakeholder terkait akan rutin melakukan penyuluhan-penyuluhan serta imbauan hingga ke ranah pelajar untuk mengantisipasi maraknya masyarakat yang terpapar judi online.
"Untuk memberantas judi online ini khususnya di Provinsi Lampung kami bersama Polda Lampung akan bekerja sama menindak para pelakunya sehingga betul-betul tuntas dan ini bisa memberikan efek jera kepada para pelaku," ungkapnya.
"Selanjutnya saya akan memerintahkan kepada Dinas Pendidikan, Dinas Sosial bergerak ke masyarakat memberikan edukasi terkait bahaya judi online jangan sampai nantinya generasi kita terkena ataupun menjadi pecandu judi online," terangnya.
Dalam pemberantasan judi online, Kepolisian Daerah Lampung telah menindak 6 pelaku yang dimana 4 diantaranya merupakan Selebgram. Mereka diamankan setelah kedapatan mempromosikan beberapa situs judi online berbeda di masing-masing Instagram pribadinya.
(dai/dai)