Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono mengungkapkan penegakan hukum dalam kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) harus tegas. Ia berjanji akan menyeret pelaku hingga pengadilan.
Irjen Rusdi menegaskan Karhutla sudah menjadi ancaman nyata bagi masyarakat. Selain itu, dari jauh hari sosialisasi tidak membakar lahan sudah cukup dilakukan.
"Kita juga sudah lakukan penegakan hukum. Sudah dilakukan itu dari pencegahan. Kita juga dari Polda Jambi sudah 4 orang kita amankan. Kita tegakkan hukum, agar tidak terjadi Karhutla," kata Rusdi usai rakor pengendalian Karhutla, Kamis (1/8/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rusdi menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam dan tebang pilih dalam penegakan hukum penanganan Karhutla. Jika ada yang terbukti bersalah, akan mendapat jeratan hukum. Baik pihak perusahaan maupun masyarakat.
"Kita juga tidak tebang pilih baik itu perorangan, kelompok dan perusahaan. Kita tegakkan semua. Kita tidak ada rem untuk pelaku Karhutla. Saya pastikan pelaku akan sampai ke pengadilan, Saya jamin akan dibawa ke pengadilan," ujar mantan Karo Penmas Divisi Humas Polri itu.
Dalam rakor tersebut, Tim Satgas Karhutla mengundang ratusan perusahaan yang berkaitan dengan perkebunan dan kehutanan di Jambi. Kegiatan itu dilaksanakan dalam rangka penanggulangan bencana Karhutla.
Danrem 042/Gapu, Brigjen TNI Rachmad meminta pihak perusahaan untuk berkontribusi dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan. Sehingga beban penanggulangan Karhutla tidak hanya berada di tangan Satgas.
"Tujuan kita ke sini adalah kita menyamakan visi dan misi, karena di dalam pelaksanaan tugas rekan-rekan dari stakeholder itu masuk ke dalamnya. Sehingga inilah yang perlu kita sampaikan agar mereka juga bertindak bukan hanya dilakukan oleh satgas tetapi semuanya punya tanggung jawab untuk bersama-sama menyelesaikan kejadian kebakaran hutan dan lahan," terangnya.
Rachmad juga menyampaikan banyak dampak atau kerugian jika Karhutla meluas. Mulai aktivitas pekerjaan hingga anak yang terganggu.
"Setiap ada titik hotspot kita sudah ajukan personel untuk melaksanakan pemadaman. Jadi sebelum terjadi kebakaran kita sudah datang di titik hotspot tersebut," tuturnya.
Dalam data terbaru, luasan hutan dan lahan yang terbakar di Provinsi Jambi sejak Januari-Juli 204 berkisar 162,91 hektare. Itu terdiri dari lahan mineral seluas 66,91 hektare dan lahan gambut seluas 96 hektare.
(sun/csb)