Seekor Pesut Ditemukan Mati Terdampar di Tanjung Kalian Bangka

Bangka Belitung

Seekor Pesut Ditemukan Mati Terdampar di Tanjung Kalian Bangka

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Kamis, 01 Agu 2024 23:00 WIB
Penampakan pesut terdampar mati di kawasan pelabuhan Tanjung Kalian Mentok, Bangka Barat.
Penampakan pesut terdampar mati di kawasan pelabuhan Tanjung Kalian Mentok, Bangka Barat. (Foto: Deni Wahyono)
Bangka Barat -

Seekor pesut ditemukan mati terdampar di kawasan Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok, Bangka Barat. Pesut ini mati setelah terdampar akibat cuaca ekstrem.

Informasi yang dihimpun detikSumbagsel, satwa atau mamalia dilindungi ini terdampar di kawasan Dermaga Tanjung Kalian sudah sejak 2 hari lalu. Kondisinya sangat memprihatinkan, selain terdapat luka isi perut pesut telah terurai. Untuk panjangnya mencapai 1,8 meter dengan berat 80 kilogram.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Babar Yopie Mardiana mengatakan, pihaknya baru mendapat laporan seekor pesut terdampar Kamis (1/8/2024) petang. Kata dia, posisinya tepat di bawah dermaga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Posisi (pesut) ini tidak terlihat, pas (tepat) di Dermaga Tanjung Kalian. Kemungkinan pesut itu sudah 2 hari disitu, kondisinya sudah mati," ujarnya, dikonfirmasi, Kamis.

Menurutnya, anggota DKP bersama pihak terkait langsung melakukan evakuasi pesut ke kawasan Batu Rakit, Kecamatan Mentok. Penyebab mamalia ini mati setelah terdampar dan tak lagi bisa ke laut.

ADVERTISEMENT

"Terdampar karena faktor cuaca yang ekstrem, angin dan gelombang besar hingga menyebabkan terpisah dari rombongan. Untuk penyebab kematian yaitu tari karena terdampar di batuan atau darat," katanya.

"Jadi kita evakuasi dan kubur di kawasan Batu Rakit. Ada luka di punggung dekat siripnya, diperkirakan terkena benturan batu dan sebagainya," sambungnya

Ia mengimbau warga jika kembali menemukan pesut terdampar untuk segera melapor, supaya segera dievakuasi sebelum mati. Mengingat pesut adalah satwa yang dilindungi adan ada Undang-undang (UU).

"Pesut ini memang satwa yang dilindungi, siapapun yang melihat pesut tidak boleh diganggu karena ada undang-undangnya. Jika ditemukan terdampar tolong sampaikan ke kita atau pihak terkait lainnya," imbaunya.




(csb/csb)


Hide Ads