Polisi menertibkan penambang timah laut ilegal di perairan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat (Babar). Polisi temukan 200 ponton isap produksi (PIP) timah di kawasan tersebut.
"Iya benar, tim gabungan melaksanakan penertiban tambang inkonvensional (TI) ilegal di perairan laut Belembang, Desa Bakit, Kecamatan Parittiga," kata Kasubsi PIDM Polres Babar Ipda Ardianis, Kamis (1/8/2024).
Menurut Ardi, perairan Belembang, Kabupaten Bangka Barat itu tidak masuk wilayah izin usaha pertambangan (IUP) timah. Penambang diminta angkat kaki karena aktivitas tambang itu ilegal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi itu TI ilegal jenis rajuk atau selam, kurung lebih ada 200 ponton isap produksi (PIP) di lokasi tersebut. Kami minta (penambang) segera mengosongkan lokasi," tegasnya.
Informasi yang dihimpun detikSumbagsel, tambang ilegal disebut-sebut telah beroperasi sejak satu bulan terakhir. Tim gabungan melakukan penertiban setelah menerima laporan masyarakat yang resah, terutama nelayan.
Petugas kemudian melaksanakan razia secara berkala, tapi penambang masih tetap membandel dan enggan menarik ponton mereka. Pada Rabu (31/7) petugas kembali merazia dan ditemukan ratusan ponton timah.
"(Tambang ilegal) sudah tidak beraktivitas sejak dua hari terakhir. Saat ini (Kamis) lokasi sudah dapat dikatakan steril, namun masih ada puluhan ponton belum ditarik," tambahnya.
(dai/dai)