Densus 88 Anti Teror Polri memaparkan ada 2 faksi jaringan kelompok Negara Islam Indonesia (NII) yang ada di Jambi. Mereka sempat membentuk pemerintahan sendiri dengan merekrut pelajar dan mahasiswa.
Hal itu disampaikan Brigjen Pol Torik Triyono selaku Analis Kebijakan Utama Densus 88 Anti Teror Polri, saat prosesi lepas baiat dan ikrar setia NKRI oleh 256 eks anggota NII di Mapolda Jambi, Kamis (25/7/2024).
"Untuk diketahui, kelompok NII di Jambi terbagi menjadi dua faksi, yaitu KW 9 dan MYT yang dipimpin oleh Muhammad Yusuf Tohiri," ujar Torik, Kamis (25/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan kegiatan ikrar setia NKRI untuk mengembalikan mantan anggota NII kepada nilai-nilai moderat yang sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Torik menjelaskan bahwa NII pertama kali masuk ke Provinsi Jambi pada tahun 1987 melalui faksi KW 9 yang dibawa oleh Muthasor Harbi, yang saat itu menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Dewan Imamah NII. Basis pertama mereka berada di Desa Koto Lolo, Siulak, Kabupaten Kerinci, Jambi.
Dalam perkembangannya, NII di Jambi berhasil merekrut banyak pengikut dari kalangan pelajar SMA, mahasiswa, dan masyarakat umum.
"Struktur pemerintahan NII di Jambi pun terbentuk, mulai dari tingkat Gubernur, Bupati, hingga Camat," ujarnya.
Pada tahun 2012, lanjut Torik, terjadi perpecahan di tubuh NII KW 9 yang kemudian membentuk tim reformasi. Mutahid Azwar alias Abu Basir menjabat sebagai Menteri Hukum dan Syariah NII sekaligus pemimpin faksi MYT.
"Hari ini, mereka yang mengikuti acara lepas bai'at dan menyatakan kembali ke NKRI adalah anggota dari faksi KW 9 dan faksi MYT yang telah mendapatkan hidayah untuk kembali ke pangkuan NKRI," ungkapnya.
Torik berharap agar mereka yang telah menyatakan kembali ke NKRI tidak diberikan hukuman oleh instansi masing-masing, mengingat mereka telah kooperatif dan dengan kesadaran mengikuti kegiatan ini. Karena diketahui ada sebagain dari mereka yang berprofesi Aparatur Sipil Negara dan Dosen.
"Kami berpesan kepada peserta lepas bai'at, jangan sampai kembali pada pemahaman terdahulu dan ajak rekan-rekan yang belum bisa hadir untuk kembali ke NKRI," ungkapnya.
Densus 88 juga berharap agar pemangku kepentingan (stakeholder) menerapkan strategi baru secara sistematis untuk mencegah berkembangnya intoleransi dan radikalisme yang dapat menjadi ancaman nyata.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 256 eks anggota Negara Islam Indonesia (NII) di Provinsi Jambi melakukan lepas baiat dan ikrar setia NKRI. Proses lepas baiat ini merupakan bagian dari upaya deradikalisasi yang dilakukan oleh pemerintah bersama dengan berbagai lembaga terkait.
Pengucapan ikrar setia NKRI ini dilakukan di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Kamis (25/7/2024). Dalam acara tersebut, para mantan anggota dan simpatisan NII mengucapkan sumpah setia untuk meninggalkan ideologi radikal dan berkomitmen untuk hidup dalam damai dan harmoni di bawah naungan NKRI.
(csb/csb)