Gubernur Jambi Al Haris akan segera mencabut baiat bagi ASN-ASN di Provinsi Jambi yang diduga terafiliasi oleh gerakan Islam berbasis radikal atau Negara Islam Indonesia (NII). Langkah itu dilakukan agar ASN itu kembali ke jalan benar yakni mencintai NKRI.
"Jadi kita akan upayakan agar ASN yang terafiliasi NII ini bisa segera kembalikan lagi ke NKRI. Kita lakukan pencabutan baiat mereka yang secara berkala di Polda Jambi," kata Al Haris, Selasa (23/7/2024).
Sejauh ini pihaknya telah menerima data nama-nama ASN di lingkup pemkab dan pemprov di Jambi yang terafiliasi NII. Data tersebut juga diterima berdasarkan hasil investigasi dari pihak kepolisian yakni Densus 88 Antiteror.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk nama-nama ASN sudah kita dapatkan semuanya kita sudah data dan kita ketahui siapa-siapa saja ASN yang terlibat di kelompok NII itu. Jadi sudah kita bujuk mereka semua untuk kembali ke jalan yang benar karena apa yang mereka jalani itu salah," ujar Al Haris.
Pencabutan baiat ASN yang terafiliasi gerakan NII akan dilakukan secara bertahap, dimulai dengan 25 orang. Lalu selanjutnya dilakukan pada Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Jika nantinya masih ada yang terindikasi mengikuti gerakan radikal secara diam-diam meski sudah dicabut baiatnya, Al Haris akan memberikan sanksi terberat. Yakni pemecatan dari ASN dan berurusan dengan pihak kepolisian.
"Karena perbuatan ini sangat melanggar aturan hukum ya tentu akan ada sangsi, jadi jangan coba-coba secara diam-diam mengikuti jaringan kelompok NII ini, karena kita terus memantau pergerakan mereka," tegasnya.
Sebelumnya, berdasarkan data yang dirangkum, diketahui jumlah ASN yang terafiliasi gerakan NII ini ada sebanyak 10 orang. Mereka ada di Kabupaten Tebo 4 orang, Kabupaten Muaro Jambi 2 orang, serta Kabupaten Tanjabbar 4 orang.
Kemudian di Sarolangun ada 30 orang yang diduga terafiliasi NII ini. Mereka dari 30 orang itu masih didata lebih lanjut apakah ada ASN di antaranya.
(des/des)