Sejumlah ASN di beberapa kabupaten di Jambi diduga kuat terafiliasi oleh gerakan Islam berbasis radikal yang disebut dengan kelompok Negara Islam Indonesia atau NII. ASN di Jambi ini diduga kuat telah mengikuti ajaran kelompok itu hingga termonitor oleh pihak kepolisian.
Berdasarkan data yang dirangkum detikSumbagsel, untuk yang baru diketahui jumlah ASN yang terafiliasi gerakan NII ini ada sebanyak 10 orang. Mereka ada di Kabupaten Tebo 4 orang, lalu Kabupaten Muaro Jambi 2 orang serta Kabupaten Tanjabbar 4 orang.
Kepala Bidang Penanganan Konflik Bakesbangpol Provinsi Jambi, Qamaruzzaman mengaku belum berani mengungkap pasti jumlah ASN yang terafiliasi oleh gerakan NII itu. Dia bahkan tak berani menyampaikan secara langsung berapa jumlah ASN yang terafiliasi tersebut karena masih dalam pendataan dan investigasi mendalam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya kalau jumlah nya ada berapa ya itu Densus yang menyampaikan kalau kita dari Kesbang yang menyampaikan jumlah sekian tau-tau nya bukan sekian. Contoh yang di Kabupaten Tebo, katanya jumlah nya 4 orang tau-tau nya bukan 4 orang mungkin bisa lebih atau saja bisa kurang jadi kalau kita lakukan perkembangan bisa saja lebih dan bisa saja juga kan kurang, makanya saya belum berani menyatakan jumlahnya sekarang," kata Qamaruzzaman kepada detikSumbagsel, Jumat (19/7/2024).
Namun, meskipun begitu tentunya Kesbangpol Provinsi Jambi juga tidak tinggal diam. Saat ini, pihak Kesbangpol provinsi serta kabupaten juga tengah kembali mendalami dan menyelidiki lagi dengan jumlah yang sudah beredar ke publik itu, jika memang terbukti berapa jumlah pasti maka itu akan dilaporkan kembali.
"Yang pasti kita dari Kesbangpol Provinsi akan lakukan pendataan, tetapi yang jelas Densus 88 lah juga melakukan tracking kepada ASN-ASN yang diduga ya ini, terafiliasi kelompok itu," ujar dia.
Qomaruzzaman juga menerangkan jika setelah ini nantinya sudah terbukti berapa jumlah pasti ASN yang memang mengikuti aliran garis keras tersebut, maka Kesbangpol Jambi akan melaporkan hal ini kepada Gubernur Jambi Al Haris untuk kemudian ditindaklanjuti.
"Ya jelas pasti kita akan laporkan ke pak Gubernur," terang Qomaruzzaman.
Dari informasi yang diterima detikSumbagsel, temuan ASN terafiliasi kelompok ini awalnya berdasarkan informasi dari Densus 88 Anti Teror Polri. Kemudian Densus 88 itu meminta pihak Kesbangpol berkoordinasi dengan bupati dan mencari ASN di Kabupaten Tebo tersebut, lalu juga Muaro Jambi dan Tanjabbar.
Beberapa ASN yang diketahui namanya juga sudah dipanggil pihak bupati, seperti di Kabupaten Tebo, yang disampaikan ada 4 ASN nya disana diduga terafiliasi kelompok ini sudah dipanggil dan diberikan pembinaan. Sementara yang lain nantinya pun juga begitu.
Bahkan, ASN yang diduga terafiliasi kelompok ini ternyata bukan hanya di 3 kabupaten di Jambi itu saja, melainkan ASN di lingkup Pemprov Jambi juga diduga kuat ada pula yang terafiliasi dengan kelompok aliran islam garis keras itu.
Pemahaman ini bukan hanya menyasar ke ASN saja, masyarakat biasa pun juga diketahui jumlahnya cukup banyak yang mengikuti jaringan kelompok ini. Seperti di Kabupaten Sarolangun Jambi baru-baru ini diketahui ada 30 orang yang diduga kuat terafiliasi jaringan itu.
Kemungkinan besar, dari 30 orang itu bisa saja ASN disana juga ada di dalamnya. Namun hal itu belum dijelaskan secara pasti yang jelas ada 30 orang itu adalah warga asli kabupaten Sarolangun.
Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sarolangun Hudri membenarkan hal tersebut setelah berdasarkan koordinasi yang dilakukan pihak Forkopimda Kabupaten Sarolangun dengan Kasatgasuswil Jambi densus 88 Anti Teror Polri.
"Iya sepertinya 30 orang dan warga asli kependudukan Sarolangun yang terafiliasi ini," ucap Hubri.
(mud/mud)