Sebanyak 256 eks anggota Negara Islam Indonesia (NII) di Provinsi Jambi melakukan lepas baiat dan ikrar setia NKRI. Proses lepas baiat ini merupakan bagian dari upaya deradikalisasi yang dilakukan oleh pemerintah bersama dengan berbagai lembaga terkait.
Pengucapan ikrar setia NKRI ini dilakukan di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Kamis (25/7/2024). Dalam acara tersebut, para mantan anggota dan simpatisan NII mengucapkan sumpah setia untuk meninggalkan ideologi radikal dan berkomitmen untuk hidup dalam damai dan harmoni di bawah naungan NKRI.
Dengan berpakaian hitam putih, ratusan eks NII melanjutkan dengan memberikan penghormatan dan mencium Bendera Merah Putih. Rangkaian kegiatan ikrar ini diakhiri dengan penandatanganan surat pernyataan ikrar NKRI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prosesi lepas baiat ini dilakukan melalui pendekatan panjang melalui upaya persuasif yang dilakukan Densus 88 Anti Teror Polri bersama kelembagaan penanggulangan terorisme terkait seperti Badan Intelijen Negara Daerah Jambi, Ditintelkam Polda Jambi, dan Pemerintah Daerah Jambi.
"Ini suatu kesadaran yang perlu kita hormati bersama dan syukuri karena saudara kita ini sepakat untuk berikrar setia kepada NKRI," kata Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono, usai rangkaian lepas baiat eks anggota NII, Kamis (25/7/2024).
Kegiatan ini, lanjut Rusdi, menandai bahwa kehadiran organisasi terlarang NII itu nyata di tengah masyarakat. Sehingga, potensi paham radikalisme berkembang harus dicegah dengan bantuan seluruh elemen pemerintah.
"Kita juga harus sebagai warga negara sadar bahwa NII itu nyata dan ada hidup di tengah-tengah kita. Oleh karena itu, seluruh masyarakat senantiasa waspada ternyata organisasi terlarang ini ada. Dengan kewaspadaan ini kita turut menjaga lingkungan sebagai anak bangsa untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," terang Rusdi.
Ratusan masyarakat Jambi yang terpapar paham NII ini sudah berlangsung sejak tahun 1987 saat pertama kali masuk ke Jambi melalui penyebaran kepada kelompok masyarakat dan kalangan mahasiswa. Namun, sampai kini sebagian dari kelompok NII itu sudah lama meninggalkan paham tersebut.
"Dari ratusan ini, ada masyarakat biasa, ada Aparatur Sipil Negara, dan ada Profesor juga tadi," ujar Rusdi.
Rusdi menyadari ke depan pihaknya akan terus memantau dan melakukan pembinaan terhadap eks anggota NII tersebut. Di samping itu, dia meminta masyarakat untuk merangkul para eks jemaah NII untuk agar tidak kembali terpapar terhadap paham radikalisme.
"Tentunya mereka sudah sadar kita rangkul mereka dan mudah-mudahan kesadaran mereka bisa menular kepada anggota lainnya dan memperkecil masyarakat yang tergabung dalam kelompok terlarang NII ini," pungkasnya.
(dai/dai)