Sebanyak 10 kepala keluarga (KK) dari kelompok Suku Anak Dalam (SAD) Jambi melakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit) oleh KPU demi dapat memilih jelang Pilkada. Proses coklit yang dilakukan ini dipantau langsung oleh KPU RI demi memastikan kelompok SAD Jambi tersebut mempunyai hak pilih.
"Jadi di sini saya turun langsung ke Jambi hanya ingin memastikan bahwa semua masyarakat sudah terdaftar sebagai pemilih pada Pilkada serentak 2024 mendatang. Bahkan harus dipastikan pula bagi kelompok-kelompok Suku Anak Dalam juga kita pastikan terdaftar," kata Komisioner KPU Republik Indonesia, Betty Epsilon Idrus, Kamis (18/7/2024).
Proses coklit di kelompok SAD Jambi ini dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang diikuti langsung oleh pihak KPU RI, Provinsi hingga kabupaten/kota di Jambi. Proses coklit ini juga dilakukan langsung di kawasan desa terdalam di Kecamatan Air Hitam Sarolangun Jambi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Proses coklit ini juga diawasi langsung oleh pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jambi dan dikawal oleh TNI-Polri dan pihak Pemkab Sarolangun Jambi demi dapat berjalan secara baik.
Betty mengatakan, bahwa dirinya hadir langsung ke Jambi menuju lokasi permukiman kelompok SAD Jambi hanya bertujuan supaya warga Jambi dapat memilih. Dia tak ingin di Pilkada nanti, tidak ada masyarakat Jambi yang tidak dapat memilih untuk menentukan hak suara mereka.
"Ternyata setelah kita cek, Alhamdulilah warga SAD di sini sudah terdaftar dan mereka sudah memiliki KTP elektronik juga, sehingga kita bisa pastikan mereka semua yang didata bisa dapat memilih hak suara mereka untuk menentukan pilihannya di Pilkada Jambi," ujar Betty.
Perjalanan petugas KPU RI dan petugas gabungan lainnya menuju permukiman SAD Jambi ini hampir memakan waktu 7 jam dari kawasan pusat Kota Jambi. Akses jalan yang buruk juga mesti mereka lalui hingga harus naik bukit ke kawasan hutan tempat mereka bermukim.
Sejauh ini, Betty menyebut bahwa KPU melalui Pantarlih akan terus mendata masyarakat di Jambi buat dapat memilih di Pilkada. Bahkan ini juga harus dipastikan buat SAD yang bermukim di kawasan terdalam di Jambi.
"Maka untuk bisa memastikan semua masyarakat dapat punya hak pilih, tentu di sini KPU tidak bisa bekerja sendiri. Maka harus ada pula pemerintah daerah yang ikut membantu memfasilitasi terutama untuk kelompok-kelompok SAD di Jambi. Jadi saya rasa ini juga sudah jadi tugas tanggungjawab pemerintah daerah juga saling membantu agar mereka juga punya hak pilihnya," sebut Betty.
Betty juga mengajak masyarakat Indonesia terutama Jambi dapat mau memilih hak suaranya pada 27 November 2024 nanti.
"Mari warga masyarakat Indonesia terutama di Jambi gunakan hak pilih anda nanti baik buat gubernur-wakil gubernur, bupati dan wali kota di Jambi. Saya berharap suara anda bisa menentukan masa depan Jambi nantinya," ajak Betty.
(dai/dai)