Masjid Fatimah Umar di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) akan dijual pemilik lahan. Potret masjid tersebut dengan tulisan 'Dijual' kini viral di media sosial.
Pemilik lahan masjid tersebut yakni Hilda Rahman. Itu sesuai dengan nama yang tertera dalam banner iklan yang dipasang di masjid tersebut.
"Saya yang punya tanah dua-dua, tanah yang ada masjid dengan tanah kosong, dua-dua itu saya punya," kata Hilda saat dikonfirmasi detikSulsel, Senin (15/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lokasi Masjid yang Dijual
Masjid tersebut berada di BTN Makkio Baji, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Makassar. Hilda menjelaskan di lokasi tersebut terdapat dua sertifikat hak milik (SHM), berupa tanah kosong dan tanah yang telah dibangun masjid.
"Tapi itu bukan miliknya warisan, bukan pemberian orang tua. Kasihan orang tua tidak ada. Warisan itu saya yang kasih orang tua namanya. Saya pribadi punya, tanah pribadi juga punya masjid," terang Hilda.
Menurut Hilda, ia sudah lama ingin menjual lahannya tersebut. Namun ia tidak menjelaskan lebih lanjut mengapa masjid tersebut viral karena hendak dijual belakangan ini.
"Sudah lama mi sebenarnya, karena sudah lama sekali mi mau dijual itu. Hanya karena mungkin, ya, gimana ya, saya nda ngerti ya. Jadi tadi Pak Lurah telepon saya, kalau ada apa-apa suruh ke Pak Lurah saja. Karena kita ini di Jakarta, tidak tahu apa-apa itu di situ di Makassar," imbuhnya.
Alasan Jual Lahan
Soal alasan menjual lahannya, Hilda mengaku tidak bisa memberikan penjelasan lebih lanjut. Ia hanya mengatakan dirinya berhak atas lahan tersebut, sebab merupakan lahan milik pribadi.
"Kalau kita punya, pemilik sendiri, mau jual, mau apa, kan, terserah yang punya toh. Masalah itu mau tahu kenapa mau dijual, kan, terlalu detail tawwa toh," ucap Hilda.
"Kan itu milik pribadi, SHM-nya juga pribadi. Masjidnya juga pribadi. Jadi tidak ada ji yang dilibatkan bilang ribut itu, tidak ada ji. Karena bagaimana mau ribut, bukan dia yang punya," imbuhnya.
Harapan Imam Masjid Fatimah Umar
Imam Masjid Fatimah Umar, Ismail Kappaja mengatakan warga tidak mempermasalahkan jika lahan masjid itu dijual. Namun warga berharap masjid tetap dapat dipakai meski sudah terjual.
"Kita di sini bagaimana masjid ini tetap pada fungsinya sebagai masjid, bahwa kalau dijual, ke orang yang tidak mengganti fungsi masjid ini," kata Ismail saat ditemui di lokasi.
Menurut Ismail, pemilik lahan sebelumnya tinggal di Makassar dan kini pindah ke Jakarta. Berdasarkan informasi yang ia terima, pemilik lahan berencana membuat pesantren di Jakarta, sehingga ingin menjual asetnya di Makassar.
"Jadi alasannya ibu itu pindah ke Jakarta mau disatukan asetnya, bahwa ibu itu juga mau buka pesantren dan ada lahan jalan masuk mau dibebaskan. Katanya itulah yang mau dicarikan dana lalu kemudian ini jadi alternatif kalau bisa menjual ini untuk kira-kira menutupi pembelian lahan di sana," tutupnya.
Artikel ini sebelumnya telah tayang di detikSulsel dengan judul Viral Masjid Dijual di Makassar, Pemilik Lahan Buka Suara.
(sun/dai)