Heboh Basecamp Narkoba di Lorong Jahit Jambi, Polisi: Sudah Didatangi Kosong

Jambi

Heboh Basecamp Narkoba di Lorong Jahit Jambi, Polisi: Sudah Didatangi Kosong

Dimas Sanjaya - detikSumbagsel
Minggu, 14 Jul 2024 11:30 WIB
Rumah diduga tempat transaksi narkoba di Lorong Jahit, Kota Jambi  disegel polisi
Foto: Rumah diduga tempat transaksi narkoba di Lorong Jahit, Kota Jambi disegel polisi (Dok. Polda Jambi)
Jambi -

Lagi-lagi basecamp narkoba di Kota Jambi membuat resah masyarakat. Kali ini, basecamp narkoba di Lorong Jahit, Kelurahan Lebak Bandung, Jelutung, Kota Jambi, jadi sorotan setelah komika Kiky Saputri memviralkan pesan dari pengikutnya di akun X.

Dilihat detikSumbagsel, Minggu (14/7/2024), pesan itu diduga dari warga sekitar basecamp yang resah dengan adanya transaksi narkoba. Kiky Saputri kemudian mengunggah pesan tersebut pada Sabtu (13/7) pukul 17.40 WIB.

"Kak, Kiki. Mau cerita sedikit karena ini menurut aku sudah meresahkan aku dan warga sekitar. Jadi wilayah rumah aku itu dijadiin transaksi narkoba," tulis pesan tersebut dengan ejaan yang sudah disesuaikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Wilayahnya wilayah Jambi. Lorong Jahit," sambung pesan itu.

Dalam pesan tersebut juga diungkapkan, mengenai alasan transaksi narkoba di sana bisa berjalan lancar karena diduga sudah teroganisir dengan Ketua RT setempat dan aparat kepolisian.

ADVERTISEMENT

"Polisi pernah tangkap bandarnya tapi bisa ditukar kepala terkadang aku bingung dengan kinerja kepolisian," lanjut pesan tersebut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Saiser mengatakan terkait lokasi basecamp itu, pihaknya telah mendatangi langsung. Namun, saat didatangi basecamp tersebut sudah dalam keadaan kosong.

"Sudah dicek kemarin (dengan) anggota sudah kosong," kata Ernesto kepada detikSumbagsel, Minggu (14/7/2024).

Ernesto menyampaikan pihaknya juga sudah mendatangi rumah yang diduga menjadi basecamp tempat transaksi narkoba maupun menggunakan narkoba. Rumah tersebut kini ditutup paksa dan diberi garis polisi.

"Sudah di-police line dan ditutup pintunya. Didatangi kemarin sudah kosong," ujarnya.

Dia juga mengimbau agar masyarakat melapor ke pihak kepolisian jika menemukan aktivitas peredaran narkotika. Sebab, kata dia, jika masyarakat membiarkan bisa dikenakan sanksi hukum.

"Kalau tahu ada TP (tindak pidana) narkotika tidak melaporkan sanksinya satu tahun penjara. Pak RT/RW hati-hati jangan sampai diam tidak melaporkan," kata Ernesto.

Namun saat ditanya mengenai tindaklanjut bandar dan dugaan beking aparat itu, dia mengatakan saat ini tengah dalam penyelidikan Satresnarkoba Polresta Jambi.

"Tanya sama Kasat Narkoba tindak lanjutnya," pungkasnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Johan Silaen belum menjawab pesan saat dikonfirmasi mengenai lokasi basecamp narkoba tersebut.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads