Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, Sumatera Selatan (Barantin Sumsel) mengekspor vanili kering ke Prancis untuk pertama kalinya. Vanili kering sebanyak 10 kilogram tersebut diekspor ke Prancis melalui satuan pelayanan Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang.
"Sebelum diekspor ke Prancis, Balai Karantina memastikan kesehatan vanili kering tersebut," kata Kepala Karantina Sumsel, Konstan Manalu, melalui siaran pers yang diterima detikSumbagsel, Senin (8/7/2024).
Selain vanili kering, Balai Karantina Sumsel juga mengekspor bubuk rempah lainnya, seperti bubuk vanili sebanyak 50 gram, bubuk bunga pala 50 gram, bubuk cengkeh, bubuk kunyit 50 gram dan bubuk jahe 50 gram.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Konstan, vanilli merupakan komoditas unggulan asal Sumatera Selatan yang memiliki potensi untuk diekspor.
"Kami berkomitmen mendukung komoditas Sumsel untuk ekspor, sesuai arahan Kepala Barantin Sahat Panggabean. Karena dapat mendorong perekonomian di daerah terus berjalan," ujarnya.
Ia menyebutkan Barantin memiliki peran sebagai 'economic tools' untuk memfasilitasi perdagangan, khususnya komoditas pertanian dan perikanan. Dengan demikian Barantin memastikan keberterimaan komoditas asal Indonesia di negara tujuan.
"Tentunya harus memenuhi persyaratan teknis negara tujuan, sehingga dapat dipastikan keberterimaannya. Barantin melakukan pengawasan dan atau pengendalian dalam hal keamanan dan mutu pangan. Sesuai Undang-Undang No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan," tuturnya.
Berdasarkan Undang-Undang No. 21/2019, setiap komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan wajib lapor Karantina. Oleh karenanya, vanili merupakan komoditas tumbuhan yang memiliki aroma dan rasa yang sedap wajib dilaporkan ke petugas Karantina.
"Setelah melalui tindakan karantina dan dinyatakan sehat, petugas Karantina menerbitkan 'Phytosanitary Certificate'. Jaminan kesehatan komoditas yang akan diekspor. Karantina juga mendukung keberlanjutan ekspor komoditas unggulan, sehingga dapat menyejahterakan petani," pungkasnya.
(dai/dai)