Muhammad Saleh Mukadam ditetapkan tersangka atas penembakan yang menewaskan seorang warga bernama Salam di Lampung Tengah. Anggota DPRD Lampung Tengah tersebut kini telah ditahan di Mapolda Lampung.
Diketahui Saleh Mukadam adalah anggota DPRD Lampung Tengah dari Fraksi Gerindra. Dilihat dari laman DPRD Lampung Tengah, Mukadam tergabung dalam Komisi IV. Sebelumnya Mukadam juga pernah tercatat sebagai Sekretaris di Komisi III, dikutip dari situs BPS Lampung Tengah pada Minggu (7/7/2024).
Kemudian dilihat dari susunan pengurus di laman DPP Gerindra (gerindra.id), nama M Saleh Mukadam tercatat dalam susunan pengurus DPC Lampung Tengah. Dia menempati posisi sebagai Wakil Ketua (Waka) I.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saleh Mukadam diketahui tinggal di Kampung Mataram Ilir, Lampung Tengah, yang merupakan lokasi peristiwa penembakan tersebut. Mukadam dipercaya sebagai penembak dalam prosesi pernikahan adat Lampung yang diadakan warga setempat.
Nahas, peluru dari senjata yang digunakan Mukadam malah mengenai seorang warga yang ada di dekat parit di lokasi acara, Salam. Akibat tembakan itu, Salam tewas di tempat dengan luka pada bagian kening kanan.
Dari hasil penggeledahan polisi di rumahnya, Saleh Mukadam diketahui menyimpan sejumlah senjata ilegal. Total ada 4 unit senjata api yang tidak ditemukan surat-surat kepemilikannya.
"Dari hasil pemeriksaan, kami tidak mendapatkan ada surat-surat resmi atas kepemilikan senjata api ini. Artinya ini ilegal," ungkap Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, Minggu (7/7/2024).
Adapun senjata api yang diamankan dari Mukadam yakni jenis Zoraki Mod 914-T dan magasinnya, 1 pucuk senpi laras panjang FNC Belgia dan magasin, 1 pucuk Senpi HS dan magasin, 1 pucuk senpi Revolver Cobra dan dus magasin, 60 butir amunisi kaliber 5,56 mm, 34 butir amunisi kaliber 9 mm serta beberapa selongsong peluru.
Kepala polisi, Saleh Mukadam mengaku senjata-senjata itu hanya digunakan untuk acara adat Begawi di Lampung.
"Kalau dari keterangannya untuk Begawi saja. Namun itu masih kami dalami terkait adanya penggunaan yang lain," pungkas Andik.
(des/dai)