Gubernur Jambi Al Haris turun tangan menyelesaikan persoalan pensiunan guru TK bernama Asniati (60) yang diminta kembalikan uang gajinya ke negara. Dia tak ingin masalah Asniati ini terus berlarut.
Al Haris juga telah mengunjungi kediaman Asniati di Kabupaten Muaro Jambi. Di sana, Al Haris telah mendengarkan langsung apa yang dialami Asniati dan juga telah mendengarkan pula penjelasan dari pihak Pemkab Muaro Jambi.
"Jadi di sini saya hanya membantu meluruskan permasalahan yang dihadapi ibu guru Asniati ini. Kisruh ini terjadi karena adanya ketidaksinkronan di sistem kepegawaian (Simpeg). Jadi ini sudah saya cek, ketika pendataan dari manual ke aplikasi digital. Jadi ini semua sudah clear sudah saya selesaikan," kata Al Haris kepada detikSumbagsel, Jumat (5/7/2024)
Kata Al Haris, istilah Simpeg di dalam kepegawaian biasanya terlacak kapan orang pensiun, kapan orang naik pangkat. Semua ada di situ, apalagi sistem ini juga baru berjalan sehingga kemungkinan ada yang tidak pas.
"Nah, data itulah yang membuat rancu. Tidak ada satu surat pun yang meminta beliau ataupun menahan gajinya. Ya artinya beliau merasa guru fungsional, ya seyogyanya pensiun umur 60 tahun, gitu kan," lanjut Gubernur Al Haris.
"Nah benar beliau ini. Beliau mengajar, beliau digaji. Itu benar. Ketika orang bekerja, mengajar ada upah dia terima, ialah gaji tadi ya kan," imbuh Gubernur Al Haris.
Bahkan, Al Haris menegaskan bahwa kebijakan BPKAD Muaro Jambi yang meminta pengembalian uang gaji Asniati dinilai kurang tepat. Baginya, Asniati telah menunaikan tugasnya selaku pengajar yang tentunya mendapatkan hak gaji.
Al Haris pun akan meluruskan dan menyelesaikan permasalahan ini. Jika ujung-ujungnya Asniati harus mengembalikan uang gaji selama 2 tahun yang diterimanya, Gubernur Al Haris siap menanggung biaya tersebut.
"Kalaupun toh, secara administrasi keuangan nanti mesti dikembalikan, saya akan nanti yang akan mengembalikan uangnya," tegas Gubernur Al Haris.
Menurut Gubernur Al Haris, guru harus ditempatkan pada posisi yang mulia. Tanpa guru semua orang tidak ada apa-apanya. Untuk itu semua pihak, kata Al Haris, wajib memberikan perlindungan yang terbaik kepada guru-guru.
Disamping itu, ia juga memberikan imbauan kepada Bupati/Walikota, Kadisdik dan kepala BKD dalam memberikan pelayanan terhadap guru.
"Dan saya minta Kepada Bupati Walikota semua, semua Kadis Pendidikan di Jambi ini, semua kepala BKD tolong layani dengan baik pensiun-pensiun, guru-guru kita semuanya," pungkas Al Haris.
(dai/dai)