Beli Rokok Elektrik Makin Sulit, Australia Wajibkan Resep Dokter

Internasional

Beli Rokok Elektrik Makin Sulit, Australia Wajibkan Resep Dokter

Retno Ayuningrum - detikSumbagsel
Senin, 01 Jul 2024 22:20 WIB
Ilustrasi Vape
Foto: Ilustrasi rokok elektrik (Dok. Shutterstock)
Jakarta -

Pemerintah Australia memberlakukan aturan baru dalam memperketat penjualan rokok eletronik, termasuk vape. Dalam aturan ini, vape hanya dapat dijual di apotek dengan kemasan polos dan rasa yang terbatas.

Dilansir detikFinance dari CNN International, aturan ini berlaku mulai Senin (1/7/2024). Pemerintah Australia mengeluarkan aturan baru di mana vape yang dijual di apotek hanya diperbolehkan dengan tiga rasa, yakni mint, mentol, dan tembakau. Bahkan dalam pembeliannya harus dibarengi dengan resep dokter.

Menteri Kesehatan Mark Butler mengatakan langkah ini dilakukan untuk menekan kecanduan nikotin pada generasi muda. Sebelumnya, pihaknya juga telah melarang impor vape sekali pakai dan penjualan vape di toko dan peritel. Langkah ini dinilai sebagai aturan yang terdepan di dunia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jarang sekali parlemen mendapat kesempatan untuk melakukan sesuatu yang benar-benar bermakna dan bermanfaat bagi kesehatan generasi muda Australia," katanya.

Namun, pengetatan tersebut tidak berlangsung lama. Pada Oktober mendatang, pembelian vape disertai resep dokter hanya berlaku untuk anak-anak di bawah usia 18 tahun. Hal ini berdasarkan kesepakatan parlemen saat mengesahkan aturan itu.

ADVERTISEMENT

Ini berarti, orang dewasa dapat membeli vape di apotek tanpa resep dokter. Namun, vape diperkirakan sulit ditemukan usai beberapa apotek terkemuka menolak menjualnya.

"Apoteker adalah profesional kesehatan dan asosiasi apotek tidak ingin menyediakan produk yang berpotensi membahayakan dan membuat kecanduan ini tanpa resep," kata Wakil Presiden Nasional dari Pharmacy Guild of Australia Anthony Tassone.

Hanya saja, aturan tersebut mengundang kontra dari sejumlah kalangan di Australia. Sebab, beleid tersebut memicu munculnya pasar gelap vape, seperti yang terjadi pada rokok di Australia.

Australia berencana menaikkan pajak rokok sebesar 5% pada September. Dengan begitu, harganya diperkirakan akan semakin meningkat. Saat ini sekotak rokok yang berisi 20 batang seharga 35 dolar Australia atau setara US$ 23 (senilai Rp 377.200 dengan kurs Rp 16.400). Harga tersebut jauh lebih mahal dibandingkan di Amerika Serikat dan Inggris.

Pakar dari Royal Australian College of General Practitioners Hester Wilson mengatakan para pengguna vape bisa saja beralih ke rokok untuk mendapatkan asupan nikotin, meskipun harga rokok mahal. Hal ini menyusul dari penjualan vape yang diperketat.

"Kenyataannya saat ini vape sebenarnya masih lebih murah. Namun, dengan perubahan peraturan perundang-undangan yang tidak menentu, mungkin membuat mereka berpikir, 'Yah, saya tidak akan bisa mendapatkannya. Mungkin saya akan kembali merokok, atau mungkin saya akan mulai merokok'," katanya.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads