Limbah Stockpile Batu Bara yang Kepung Candi Teluk I Dicek Kualitasnya

Jambi

Limbah Stockpile Batu Bara yang Kepung Candi Teluk I Dicek Kualitasnya

Dimas Sanjaya - detikSumbagsel
Sabtu, 29 Jun 2024 08:30 WIB
Tim Ditreskrimsus Polda Jambi, DLH, dan BPK, mengecek lokasi Candi Teluk I, yang berada dalam kepungan stockpile batu bara di Desa Kemingking Dalam, Muaro Jambi
Foto: Tim Ditreskrimsus Polda Jambi, DLH, dan BPK, mengecek lokasi Candi Teluk I, yang berada dalam kepungan stockpile batu bara (Dimas Sanjaya)
Muaro Jambi -

Tim Ditreskrimsus Polda Jambi dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jambi mengecek lokasi Candi Teluk I yang berada di tengah ancaman aktivitas bongkar muat batu bara. Tim gabungan ini melakukan cek sampel air dan tanah dari limbah pengelolaan stockpile batu bara tersebut.

Candi Teluk I yang berada di Desa Kemingking Dalam, Kecamatan Taman Rajo, Muaro Jambi, Jambi ini merupakan bagian dalam Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Muarajambi. Saat ini, proses revitalisasi KCBN Muarajambi sedang berlangsung.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Kombes Bambang Yugo Pamungkas mengatakan inspeksi yang dilakukan berdasarkan adanya laporan masyarakat. Pihaknya juga turun bersama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah V untuk mengetahui aturan dalam kawasan inti cagar budaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita melakukan pengecekan di sini terkait cagar-cagar budaya terkait dengan bagaimana kita bisa meruntutkan (masalah) yang terjadi di sini, bagaimana rules yang benar, yang intinya kita menjaga cagar budaya," kata Kombes Bambang Yugo Pamungkas, Jumat (28/6/2024).

Dalam kegiatan inspeksi itu, tim pengawas lingkungan dari DLH Provinsi Jambi turut melakukan pengambilan sampel air dan tanah limbah stockpile tersebut. Pengecekan dilakukan untuk mengetahui kualitas air dan tanah. Hal ini sebagai tindak lanjut laporan polusi udara yang selama ini mengganggu masyarakat dan dianggap mengganggu struktur candi.

ADVERTISEMENT

"Kita punya laboratorium sudah terakreditasi, nanti kita uji di sana. Nanti kita cek sesuai baku mutu. Apabila melebihi baku mutu pasti itu otomatis tercemar," kata Sinta Hendra, Fungsional Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Madya DLH Provinsi Jambi.

Sinta mengatakan proses uji laboratorium berlangsung selama 10 hari. Jika sampel limbah itu masuk kategori tercemar pihaknya akan memberi sanksi kepada perusahaan.

"Kalau dalam proses di Dinas Lingkungan Hidup itu ada proses sanksi administratif, teguran, paksaan, pembekuan, dan pencabutan izin," jelasnya.

Kondisi Candi Teluk I

Dalam area stockpile batu bara bagian perusahaan TUKS, PT Pembangunan Mendalo Perkasa (PMP) itu, setidaknya terdapat dua candi bagian dari KCBN Muarajambi, ialah Candi Teluk I dan Candi Teluk II. Kini kondisi candi itu hanya dipagari seng merah, sebagai batas tumpukan batu bara dan lalu lalang aktivitas alat berat area stockpile tersebut.

Riuh pemindahan stockpile ini tentunya sudah digaungkan oleh pegiat kebudayaan di Jambi. Namun, sampai kini gegap gempita dari Pemerintah Provinsi Jambi maupun pusat masih nihil.

Dalam catatan sejarah kawasan Candi Muarojambi ini ditemukan pada tahun 1820. Namun penetapan sebagai kawasan cagar budaya baru di tahun 2013. Sementara, sebelum 2013 perusahaan industri sudah bertengger di sana.

Berdasarkan keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No: 259/M/2013, Kawasan Percandian Muarajambi telah ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Budaya Nasional dengan luas mencapai 3.981 hektare.

"Kalau riwayat penemuan pasti jelas ini cagar budaya dulu 1820 (dibanding perusahaan) ketika penemuan. Sementara untuk penetapan kawasan ini di tahun 2013 sedangkan untuk sistem zonasinya terbit di tahun 2023," ujar Pamong Budaya Ahli Muda BPK Wilayah V, Novie Hari Putranto.

Sebagai bentuk pelestarian, kata Novie, pihaknya telah melakukan pemugaran Candi Telul I. Lalu, menandai dengan pagar sebagai batas zona inti candi.

"Kami diberi tempat, diberi ruang dan pagar di lingkungan ini. Ada Candi Teluk I, Candi Teluk II, dan Menapo Istano. Sementara kita dibatasi pagar karena lahan masih milik perusahaan," pungkasnya.

Area stockpile yang mengepung Candi Teluk ini memicu kekhawatiran akan dampak negatif terhadap situs bersejarah yang memiliki nilai penting bagi warisan budaya Jambi. KCBN Muarajambi tercatat sebagai pusat perguruan tinggi Budha pada abad 7 hingga 12 Masehi, merupakan yang terluas di Indonesia maupun Asia.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads