Seorang honorer di Kabupaten Bangka Barat (Babar) bernama Jumatul Rahman menjadi korban salah tangkap aparat penegak hukum (APH). Dia dikira bandar narkotika.
Rahman mengaku menjadi korban salah tangkap di kawasan Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok, Babar. Ia ditangkap di kapal Roro ketika antre turun ke pelabuhan tersebut.
"Kejadiannya (salah tangkap) Selasa (18/6/2024) sekitar pukul 22.30 WIB, di Pelabuahan Tanjung Kalian Mentok. Saat itu saya pulang mudik dari Pelembang," katanya Kepada detikSumbagsel, Kamis (20/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rahman menjelaskan detik-detik dirinya ditangkap bak penjahat kelas kakap. Ketika itu kapal yang ditumpanginya dari Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) baru bersandar di Tanjung Kalian.
"Posisi saya di bagain belakang (kapal), sedang nungu antrean turun. Kebetulan saya mudik bawa motor. Nah pas baru maju sedikit tiba-tiba saya disergap," jelasnya.
"Lalu, saat saya dibekap dari belakang, tangan saya dipelintir, saya diturunin dari motor dan dijatuhkan ke tanah (lantai) terus diborgol," tambahnya.
Dia tak mengetahui persis APH yang menangkap dirinya dari instansi mana. Yang jelas, kata dia, mereka hanya menujukan surat penangkapan tanpa membukanya.
"Saya ditanya barang bukti (BB). Waktu itu saya tanya balik, BB apa? Mereka hanya menjawab jangan melawan, nanti kau 'kutembak'," ujarnya.
Singkat cerita, dia kemudian dibawa ke pos pelabuhan ASDP Tanjung Kalian. Seingat dia, lebih dari 4 orang yang menangkap dirinya di atas kapal tersebut.
"Seingat saya lebih dari 4 orang, karena ada yang lari-lari di depan setelah saya ditangkap. Saya tidak tahu itu petugas dari mana," ungkapnya.
Sesampainya di pos barang bawaannya digeledah, termasuk identitas Rahman. Di sana dia kembali ditanya barang bukti. Diduga APH ini menanyakan barang bukti narkotika.
"Diinterogasi dan kembali ditanya masalah BB. Saya jawab, hanya bawa baju dan daging kalau mau ambil. Mereka tanya dinas mana, saya bilang Inspektorat, baru mereka bilang ini salah orang," ungkapnya.
Karena merasa salah orang, Rahman kemudian dilepas. Petugas itu sempat menyampaikan permintaan maaf, namun tidak menyebutkan dari mana.
"Pas saya dilepas itu, mereka tahu kalau saya adalah korban salah sasaran, salah tangkap. Mereka minta maaf atas kesalahannya. Namun tidak dijelaskan kenapa saya ditangkap kaya teroris atau bandit," ungkapnya.
"Saya tanya balik mereka tidak mau jawab dari mana. Mereka langsung pergi dan sampai saat ini saya tidak tahu siapa yang nangkap saya," lanjutnya.
Rahman mengaku trauma setelah menjadi korban salah tangkap. Ia juga mengalami bengkak di tangan kanan bekas borgal.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Babar Iptu Budi Prasetyo membenarkan informasi adanya warga diduga menjadi korban salah tangkap. Kata dia, hingga saat ini pihaknya masih mencari terkait kejadian tersebut.
"Informasi dari rekan-rekan media yang didapat dari orang yang ditangkap, memang ada penangkapan dan kami sampai saat ini masih mengumpulkan baket," katanya dikonfirmasi, Kamis (20/6/2024).
Budi memastikan pihaknya tidak dilibatkan dalam proses penangkapan itu. Ia menyebut tak tahu persis petugas APH yang diduga melakukan salah tangkap.
"Terkait informasi tersebut, bukan dari Polres Bangka Barat, namun kami masih mencari informasi terkait kejadian tersebut. Kami belum berani memberikan komentar terkait dari APH mana, karena kalau pun ada kami tidak dilibatkan," tegasnya kembali.
(csb/csb)