KPU Sumsel Minta Pantarlih Tidak Gaptek-Kuasai Wilayah Tugas

Sumatera Selatan

KPU Sumsel Minta Pantarlih Tidak Gaptek-Kuasai Wilayah Tugas

Reiza Pahlevi - detikSumbagsel
Selasa, 18 Jun 2024 19:00 WIB
Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya
Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya. (Foto: Reiza Pahlevi)
Palembang -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan meminta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) merekrut petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) untuk Pilkada serentak tidak yang gagap teknologi (gaptek). Selain itu, harus menguasai wilayah.

Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya mengatakan, petugas Pantarlih harus memahami informasi teknologi. Sebab, dalam pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih nanti, petugas akan menggunakan e-coklit.

"Harus orang yang bisa mengoperasionalkan smartphone dan kemampuan penggunaan teknologi informasi," ujar Andika Selasa (18/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, PPS dan PPK juga diminta merekrut petugas pantarlih yang menguasai wilayah tugas. Sehingga, petugas tersebut harus berdomisili di lokasi tersebut.

Bukan mengambil orang dari luar domisili yang belum tentu paham lokasi penugasan. Hal itu agar Coklit yang dilakukan bisa optimal, kemudian sesuai dengan data pemilih dan tervalidasi dengan baik.

ADVERTISEMENT

"PPK dan PPS dalam merekrut pantarlih harus memperhatikan beberapa hal. Pertama, calon harus berdomisili di TPS bertugas, menguasai wilayahnya serta memiliki kemampuan penggunaan teknologi informasi handphone," jelasnya.

Terkait perekrutan pantarlih, pendaftaran dimulai sejak 13-19 Juni. Penelitian administrasi calon 21-23 Juni, pengumuman seleksi 21-23 Juni dan penetapan 23 Juni. Pelantikan akan dilakukan 24 Juni. Jumlah Pantarlih yang akan direkrut sebanyak 24.066 petugas.

"Pantarlih akan bertugas melakukan coklit data pemilih dengan datang langsung ke rumah-rumah warga mulai 24 Juni-24 Juli," ujarnya.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads