Pembangunan Flyover Sekip Ujung Palembang di Sumatera Selatan (Sumsel) sudah selesai. Seharusnya, akses penghubung antara Jalan R Soekamto-Jalan Basuki Rahmat sudah bisa dipakai.
Pasca provisional hand over (PHO) 29 April lalu, hingga kini belum ada kejelasan kapan flyover tersebut akan dibuka. Saat ini, para pengendara yang ingin melaju di kedua jalan nasional tersebut masih melalui jalan pinggir karena akses flyover ditutup barrier beton.
Kepadatan lalu lintas pada jam-jam sibuk tak terelakkan. Sebab, pengendara yang ingin melintas di jalan tersebut harus melalui traffic light. Berbeda jika akses flyover sudah dibuka, pengendara yang ingin menuju Jalan Basuki Rahmat maupun Jalan R Soekamto bisa langsung naik ke jembatan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Katanya sudah selesai flyover ini saya baca di berita, tapi sampai sekarang belum dibuka. Padahal kalau dibuka tidak lagi macet, tidak lagi kena lampu merah. Pengendara bisa langsung naik flyover dan jalanan lancar," ujar salah seorang pengendara, Fitriyani, Minggu (2/6/2024).
Ia menyebut, dirinya selalu melalui akses jalan tersebut karena mengantar jemput anaknya sekolah di SMPN 9. Warga Jalan MP Mangkunegara ini mengaku kerap kena macet di Simpang Sekip saat pagi dan sore melakukan aktivitas rutinnya.
Sementara Asisten II Sekretariat Daerah Pemprov Sumsel, Basyaruddin Akhmad mengaku belum mengetahui kapan akses jalan yang dikerjakan Kementerian PUPR tersebut akan dibuka.
"Sampai saat ini kita (Pemprov Sumsel) belum tahu kapan flyover itu akan dibuka," ujarnya saat dikonfirmasi.
Sementara itu, PPK 3.6 Dalam Kota Palembang PJN Wilayah 3 Provinsi Sumsel, Camelia Nazir yang dikonfirmasi terkait itu sama sekali tak merespons.
Namun, sebelumnya dia menyebut jika PHO Flyover Sekip Ujung Palembang dilakukan pada 29 April. Camel menjanjikan tak lama setelah PHO dilakukan akses itu akan dibuka.
"Kemungkinan awal Mei (dibuka) karena tanggal PHO 29 April," ujarnya saat dikonfirmasi Rabu (17/4/2024) lalu.
Camel juga enggan menanggapi belum dibukanya akses jalan itu lantaran belum tuntasnya pembebasan lahan milik Siswadi seluas 170 meter per segi senilai Rp 2,04 miliar. Lokasi lahan itu berada di samping Kopi Oncak.
Beberapa kali, tim kuasa hukum juga telah menyurati pihak terkait, termasuk 2 kali ke Presiden Joko Widodo atas permintaan pemilik lahan. Padahal, tanah miliknya masuk dalam lahan yang seharusnya diganti rugi menggunakan dana APBD Pemprov Sumsel maupun Pemkot Palembang.
(csb/csb)