Kedatangan Presiden Joko Widodo ke Sumatera Selatan dimanfaatkan pemilik tanah, Siswadi yang lahannya belum dibebaskan dalam proyek Flyover Sekip Ujung Palembang, Sumatera Selatan dengan memasang spanduk pengumuman terkait ganti rugi.
Salah satunya meminta bantuan Jokowi karena hak ganti rugi Siswadi belum dibayarkan. Kuasa Hukum Siswadi, A Rilo Budiman mengatakan, spanduk itu sengaja dipasang Kamis (30/5/2024) pagi karena Jokowi melakukan kunker selama 2 hari di Sumsel. Yakni di Lubuklinggau, Mura dan Muratara.
"Supaya presiden tahu bahwa persoalan ini belum ada penyelesaiannya. Kami berharap dengan adanya spanduk ini presiden bisa melihat dan memberikan tanggapan supaya dia tahu bahwa persoalan ini belum ada penyelesaiannya," ujarnya saat dikonfirmasi terkait pemasangan spanduk tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyebut, sesuai kesepakatan bersama keluarga, pihaknya juga telah mengirimkan kembali surat terkait tidak diganti ruginya lahan itu kepada Jokowi.
"Selain itu kami juga telah mengirimkan surat kembali ke Presiden Jokowi, Menteri PUPR dan Gubernur Sumsel serta Wali Kota Palembang," ungkapnya.
Rilo menyebut, spanduk itu dipasang spontan oleh pihak keluarga Siswadi yang juga menginginkan lahan itu diselesaikan secepatnya. Sebab, sejumlah lahan lain yang terkena proyek flyover sudah dibebaskan, sementara milik Siswadi belum.
"Benar itu pihak keluarga dari pemilik tanah yang belum ada ganti rugi yang pasang spanduk. Ini sebagai bentuk usaha kami memperjuangkan supaya haknya diberikan," ungkapnya.
Dia juga mengungkapkan telah mendapatkan data terbaru terkait lahan milik Siswadi dari BPN Palembang. Menurutnya, lahan Pertagas tepat berada di depan tanah milik Siswadi. Hal itu sesuai dengan surat SHGB.02 SU.01/Pipa Reja/2026.
"Ada bukti baru yang kami pegang yakni terkait adanya Pertagas di daerah tersebut. Sebetulnya jarak Pertagas dan tanah milik klien kami itu jauh, yang intinya tidak masuk di wilayah tanah tersebut Hal ini berdasarkan SHGB," imbuhnya.
(dai/dai)