Joko Edi Purwanto, Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Sumatera Selatan resmi ditetapkan tersangka dan ditahan Kejaksaan Negeri OKU Selatan. Ia diduga melakukan korupsi pembangunan gedung baru SMA 2 Buay Pemaca, OKU Selatan.
Menanggapi hal tersebut, Pj Gubernur Sumatera Selatan, Agus Fatoni mengaku masih menunggu proses hukum atas kasus yang melibatkan anak buahnya tersebut.
"Saya dalami dulu, saya cek dulu ya," katanya singkat, Jumat (31/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Selatan, Teddy Meilwansyah membenarkan jika Kabid SMA Disdik Sumsel ditetapkan tersangka dan ditahan.
"Iya benar ada surat penahanan dari Kejari OKU Selatan. Tentu dalam waktu dekat kita akan berkoordinasi dengan BKD untuk menentukan siapa pengganti atau sebagai Plh menggantikan Pak Joko," ujar Teddy.
Teddy menambahkan, pihaknya akan membuat laporan kepada Pj Gubernur Sumsel terlebih dahulu. Laporan yang akan disampaikan untuk mengambil langkah lebih lanjut terhadap permasalahan yang terjadi.
"Kita harapkan penahanan terhadap Pak Joko tak mengganggu kinerja Disdik Sumsel. Sampai saat ini semuanya masih berjalan seperti biasa," katanya.
Dia menyebut, tak mengenal dekat Kabid-nya tersebut. Sebab, dirinya belum lama menjabat Kadisdik Sumsel. Terlebih, beban tugasnya juga harus meng-handle wilayah OKU sebagai penjabat kepala daerah sehingga tidak setiap hari berada di Kantor Disdik Sumsel.
"Belum terlalu mengenal Pak Joko, karena masih baru. Tapi sepengetahuan saya beliau orang baik, supel, ramah dan selalu membaur dengan bawahan," jelasnya.
(dai/dai)