Lahannya Terkena Flyover Sekip Belum Diganti, Pemilik Kirim Surat ke Jokowi

Sumatera Selatan

Lahannya Terkena Flyover Sekip Belum Diganti, Pemilik Kirim Surat ke Jokowi

Reiza Pahlevi - detikSumbagsel
Selasa, 21 Mei 2024 17:40 WIB
Satu persil lahan milik warga yang jadi akses jalan flyover Sekip Palembang belum diganti rugi.
Satu persil lahan milik warga yang jadi akses jalan flyover Sekip Palembang belum diganti rugi. (Foto: A Reiza Pahelvi)
Palembang -

Pemilik lahan yang belum diganti rugi proyek pembangunan Flyover Sekip Ujung Palembang, Siswadi mengirim surat ke Presiden Joko Widodo. Siswandi berharap lahannya dapat diganti oleh pemerintah setempat.

Diketahui, dari jumlah 43 lahan yang dibebaskan hanya 1 lahan seluas 170 meter per segi yang belum dibayarkan pemerintah. Padahal, pembangunan flyover itu sudah selesai dikerjakan, tinggal menunggu dibuka.

"Kita sudah mengirimkan surat aduan ke Presiden Joko Widodo 3 hari lalu terkait belum adanya ganti rugi lahan ini. Surat aduan juga sudah kita kirimkan ke Kementerian PUPPR, DPR RI, Gubernur Sumsel, Wali Kota Palembang dan dinas terkait," ujar Attorid Marfa, keluarga pemilik lahan kepada wartawan, Selasa (21/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam surat yang disampaikan itu, dirinya juga melampirkan kronologi, surat tanah yang dimiliki, surat pernyataan tak ada sengketa dan dokumen-dokumen pendukung lainnya. Ia menyebut, proses ganti rugi lahan untuk pembangunan flyover itu sudah dilakukan sejak 2019. Seluruh persil lahan sudah diganti rugi, kecuali miliknya.

"Luas tanah saudara saya sekitar 170 meter per segi yang terpakai imbas flyover tersebut, tapi proses ganti rugi lahan sejak 2019 hingga 2024 ini belum ada sama sekali. Dari penghitungan yang lalu, nilai per meternya Rp 12 juta, artinya nilai ganti rugi yang harus dibebaskan Rp 2,04 miliar," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Pihak pemilik lahan sudah beberapa kali ditemui pihak Pemkot Palembang terkait persoalan ganti rugi tersebut. Bahkan, mediasi bersama pertagas juga pernah terjadi. Namun, mediasi tidak ada penyelesaian.

"Saat itu juga hadir BPN (Badan Pertanahan Nasional) menjadi "wasit" dan kita dapat bocoran jika data arsiran BPN tanah milik Siswadi seluas 170 meter per segi yang terpakai untuk proyek flyover, sisa 40 meter tidak kena. Tapi, tak pernah keluar surat terkait itu karena belum ditandatangani oleh Kepala BPN," ungkapnya.

Dirinya juga membantah pernyataan Pj Wali Kota Palembang Ratu Dewa yang menyebut dokumen milik Siswadi kurang lengkap. Menurutnya, kekurangan dokumen seharusnya disampaikan kepada pihaknya. Namun, komunikasi itu tak ada sama sekali.

"Kurang lengkapnya di mana kita tidak tahu, data dari pemerintah baik itu lurah atau camat semuanya ada. Kadis PUPR Palembang Bastari pernah menyatakan tidak ada lahan tersebut, tapi dibantah oleh anak buahnya sendiri dan sudah ditetapkan untuk dibebaskan. Lahan itu masuk di nomor 17 yang akan diganti rugi. Semua dasar untuk ganti rugi sudah ada," ungkapnya.


Menurutnya, Siswadi punya 2 persil lahan yang dibebaskan imbas proyek flyover tersebut. Keduanya sama-sama SPH (Surat Pengakuan Hak) yang dikeluarkan 1981. Lokasinya di seberang lahan yang belum dibebaskan saat ini, di samping Kopi Oncak yang tak jauh dari persimpangan.

"Lahan yang di seberang sama-sama SPH dan sudah diganti rugi seluas 47,85 meter per segi. Tapi, lahan yang 1 ini belum dibebaskan, kan aneh," ujarnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Siswadi, A Rilo Budiman menambahkan kliennya pernah membuat pernyataan usai mediasi 2022 lalu yang menerangkan jika lahan milik Siswadi tak pernah bersengketa dan belum pernah mendapat ganti rugi. Pernyataan itu diketahui Lurah Pipa Reja.

"Melalui camat dan lurah, Siswadi juga buat surat keterangan domisili tanah. Jadi, tiada ada alasan lagi untuk mengganti rugi. Kalau ada yang kurang dijelaskan dong," ungkanya.

Pihaknya, juga tak ingin menghambat proyek jalan penghubung tersebut karena menyangkut kepentingan masyarakat umum. Hanya saja, ada hak yang seharusnya diselesaikan, jangan cuci tangan, carikan jalan keluar win win solution seperti apa.

"Kalau soal angka bisa dibicarakan, jangan sampai karena pembangunan ini masyarakat dizolimi, apalagi ini nanti katanya akan diresmikan Presiden Jokowi," ujarnya.




(csb/csb)


Hide Ads