Pj Bupati Ogan Komering Ilir Asmar Wijaya meminta PT Sumber Wangi Alam (SWA) untuk menghentikan sementara aktivitas perusahaan khususnya di area seluas 633 hektare yang masih bersengketa antara masyarakat.
"Silakan perusahaan melakukan aktivitas tanam tumbuh namun khusus areal 633 yang masih sengketa untuk dihentikan sementara hingga adanya kesepakatan bersama antara perusahaan dan masyarakat," ujar Asmar, Selasa (28/5/2024).
Selain itu, dia juga meminta kedua belah pihak untuk menahan diri. Pihaknya tak ingin ada hal-hal yang tak diinginkan terjadi di wilayah tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya harap semua juga bisa menahan diri, baik masyarakat maupun pihak perusahaan. Jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan," katanya.
Dirinya bersama Forkopimda juga telah mendatangi Desa Sungai Sodong, Kecamatan Mesuji. Mereka juga melakukan dialog dengan perwakilan perusahaan dan masyarakat desa sebagai upaya pencegahan dini potensi konflik sosial.
Saat meninjau lokasi itu, Pj Bupati OKI didampingi Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto, dan Kajari OKI Hendri Hanafi serta pimpinan OPD.
"Kami hadir ke sini untuk kita mencari solusi terhadap persoalan yang terjadi antara masyarakat dengan perusahaan. Tentunya setiap permasalahan ada jalan keluarnya," katanya.
Manager Perkebunan PT SWA, William Herland Manik mengungkapkan, awalnya pihak perusahaan keukeuh melakukan kegiatan replanting. Namun usai mendapat penjelasan pihaknya akan menerima dan menghentikan sementara.
"Mohon dibuatkan surat agar kami dapat menyampaikan ke pimpinan," ujarnya.
Sebelumnya, muncul ketegangan saat warga setempat melakukan aksi unjuk rasa menentang kegiatan replanting kelapa sawit pada malam hari oleh PT SWA di lahan seluas 633 hektare. Kondisi desa tersebut hingga kini aman dan kondusif.
Kepala Desa Sungai Sodong, Syamsul mengatakan, pemerintah desa mengimbau masyarakat menjaga kamtibmas dan jangan sampai terjadi perselisihan. Pihaknya meminta PT SWA selalu berkoordinasi dengan Pemdes.
"Ke depan PT SWA diminta selalu berkordinasi dengan Pemdes jika ingin menggarap lahan yang ada agar tidak terjadi perselisihan demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama," ujarnya.
Sementara Kapolres OKI, Hendrawan Susanto mengatakan, meskipun kondisi di Desa Sungai Sodong telah kondusif Polres OKI tetap menyiagakan personel di area yang disengketakan.
"Sudah sebulan terakhir kami rutin menggelar patroli dialogis untuk memastikan keadaan di Desa Sungai Sodong dan PT SWA dalam keadaan aman, kondusif dan terkendali," ujarnya.
Menurutnya, kondusifitas tersebut sangat berguna bagi kedua belah pihak. PT SWA bisa melaksanakan aktivitas perkebunan, yakni tanam tumbuh di perkebunan milik mereka. Sementara bagi warga Desa Sungai Sodong merasa terayomi dengan kehadiran pihak kepolisian.
(csb/csb)