Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang Ratu Dewa menyebut sudah memiliki solusi dalam mengantisipasi maraknya kecelakaan di Palembang akibat truk ODOL. Hal itu didapatnya setelah bertemu dan rapat dengan Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi.
Menurut Ratu Dewa, solusi yang tepat yakni dengan menjadikan Terminal Karya Jaya sebagai tempat parkir sementara truk ODOL.
"Ada dua poin yang menjadi pembahasan penting untuk solusi antisipasi terjadi nya kecelakaan Truk ODOL, pertama Menhub menyetujui peminjaman pakai aset Kemenhub Terminal Karya Jaya untuk parkir sementara ODOL dengan catatan ada perbaikan karena ada jalan yang berlubang," kata Ratu Dewa, sai bertemu dengan Menhub di Jakarta, Rabu (22/5).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Pemkot Palembang juga diminta mengajukan surat ke Kementerian Keuangan (KemenKeu) terkait aset yang akan dipinjam tersebut.
"Menhub juga meminta kepada kita untuk dari sisi teknis sisi keamanan, maintenance (pemeliharaan) termasuk pengelolaannya apakah dikelola pemerintah daerah atau swasta," ujarnya.
Setelah mendapat restu Kemenhub RI untuk menjadikan Terminal Karya Jaya sebagai solusi tempat parkir sementara truk ODOL, Ratu Dewa menegaskan akan langsung melakukan action yang melibatkan seluruh pihak terkait.
"Yang penting kita sudah mendapat restu dari pemerintah pusat, dan akan langsung kita tindaklanjuti, terutama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang, untuk segera melaksanakannya," tegasnya.
Ratu Dewa menjelaskan untuk sopir truk membandel tidak mentaati aturan, harus ada optimalisasi dari petugas Dishub dan pihak kepolisian.
"Jika ada sopir yang masih melanggar aturan harus dikenakan sanksi yang berlaku baik dari Dishub ataupun pihak kepolisian," tutupnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengawasan dan Operasi Dishub Kota Palembang Ak Julyanzah mengatakan, kantong parkir semula biasa dijadikan tempat parkir truk ODOL sebelum melintas Jalan MP Mangkunegara hanya bisa menampung 50 mobil, sehingga jika kawasan Terminal Karya Jaya digunakan maka akan menampung lebih banyak kendaraan.
"Untuk jam operasional truk ODOL yang melewati Jalan Protokol Palembang diubah setelah melakukan rapat bersama, Perwali No.26/2019 dengan rute masuk Kota Palembang menuju Boom Baru untuk kendaraan berat mulai pukul 21.00-06.00 WIB," ucapnya.
Adapun rutenya adalah Simpang Macan Lindungan-Jalan Parameswara-Jalan Demang Lebar Daun-Jalan Basuki Rahmat-Jalan R Sukamto-Jalan Residen A. Rozak-Jalan Martadinata-Boom Baru, kemudian Jalan Noerdin-Simpang Kebon Sayur-R Amaludin-Jalan MP Mangkunegara-Jalan Residen A Rozak-Jalan Martadinata-Boom Baru.
"Lalu rute keluar dari Boom Baru mulai pukul 09.00-15.00 WIB dengan rute Boom Baru-Jalan Martadinata-Jalan Residen A. Rozak-Jalan MP Mangkunegara-Jalan Nurdin Panji-Jalan Harun Sohar -Jalan Sukarno-Hatta," tukasnya.
(dai/dai)