Penjabat Wali Kota Palembang Ratu Dewa akan mengubah aturan jam keluar masuk kendaraan Over Load Over Dimention (ODOL) yang melintas pada siang hari. Hal itu menyusul kembali terjadinya kecelakaan di jalan protokol hingga menewaskan pengendara motor.
Bukan itu saja, Rayu Dewa akan menemui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk meminta solusi terkait maraknya kecelakaan menewaskan pengedara di Palembang akibat truk.
"Kita sangat perihatin dengan kecelakaan yang memakan korban jiwa akibat truk ODOL keluar di siang hari, kita juga melihat langsung ke TKP saat mendengar kabar ada kecelakaan lagi akibat truk ODOL yang memakan korban jiwa lagi," kata Ratu Dewa, (20/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dewa mengatakan sebelum kejadian kecelakaan ini, Pemkot Palembang sudah melakukan rapat bersama semua pemilik truk ODOL dan DPRD Kota Palembang.
"Hasilnya, perubahan Perwali No.26/2019 dikaji terkait pengaturan waktu keluar dari truk ODOL Pelabuhan Boom Baru-Jalan Residen Abdul Rozak-MP Mangkunegara-Jalan Noerdin Panji-Jalan Letjen Harun Sohar dari jam 09.00-15.00 WIB diubah menjadi pukul 09.00 WIB-13.00 WIB," ungkapnya.
"Kemudian dibuat pos jaga bersama di Simpang Kebon Sayur dan Simpang Macan Lindungan (direncanakan Pos Kontainer sesuai usulan Kapolrestabes)," sambungnya.
Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan meminta izin ke Kemenhub Republik Indonesia untuk menjadikan terminal Karya Jaya sebagai solusi tempat parkir sementara truk ODOL dan mengantisipasi kecelakaan lalu lintas di jalan MP Mangkunegara.
Dewa juga mengatakan bahwa pihaknya akan menemui Kemenhub terkait solusi kendaraan ODOL di Kota Palembang khususnya kawasan MP Mangkunegara.
"Nanti hari Rabu (22/5) kami akan menemui Kemenhub untuk meminta solusi terkait truk ODOL ini. Selain itu juga kami akan meminta izin pemakaian terminal Karya Jaya untuk tempat parkir sementara kendaraan ODOL," tegasnya.
(csb/csb)











































