Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika menginstruksikan jajaran untuk menindak tegas aksi premanisme yang terjadi di wilayah hukum Kepolisian Daerah Lampung. Hal ini buntut peristiwa pria yang menganiaya pemilik warung di Lampung Tengah.
"Kita tidak akan mentolerir segala bentuk premanisme di Lampung. Keamanan dan kenyamanan masyarakat adalah prioritas utama," kata Irjen Helmy Santika di Mapolda Lampung, Jumat (18/5/2024).
Untuk itu, dia mengeluarkan instruksi kepada jajaran di Polresta dan Polres untuk untuk bergerak dan bereaksi cepat dalam menangani setiap ancaman premanisme.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami akan meningkatkan patroli dan pengawasan di daerah-daerah yang dianggap rawan tindakan premanisme. Setiap laporan dari masyarakat harus segera ditindaklanjuti tanpa terkecuali," ujarnya.
"Kami akan terus bekerja keras dan berkoordinasi dengan semua pihak terkait untuk memastikan Lampung menjadi daerah yang aman dan nyaman bagi semua warga," tambahnya.
Sebelumnya, peristiwa aksi premanisme terjadi di Kabupaten Lampung Tengah pada Selasa (14/5/2024) lalu, ada seorang pria yang mengaku jawara memalak pemilik warung.
Pria yang diketahui bernama Angga Saputra ini memaksa meminta sejumlah uang dengan paksa. Dia juga menganiaya pemilik warung dengan menjambak hingga melemparinya dengan sejumlah dagangan.
Pelaku berhasil diamankan pihak kepolisian dan kini telah ditahan di Polsek Terbanggi Besar.
(dai/dai)