Polda Sumsel Komitmen Penegakan Hukum Terkait Penyalahgunaan Minyak Ilegal

Sumatera Selatan

Polda Sumsel Komitmen Penegakan Hukum Terkait Penyalahgunaan Minyak Ilegal

Achmad Rizqi Setiawan - detikSumbagsel
Kamis, 16 Mei 2024 09:00 WIB
Kapolda Sumsel Irjen A. Rachmad Wibowo saat menegaskan komitmen penegakan hukum terhadap illegal drilling di wilayahnya.
Foto: Kapolda Sumsel Irjen A. Rachmad Wibowo saat menegaskan komitmen penegakan hukum terhadap illegal drilling di wilayahnya. (Achmad Rizqi Setiawan)
Palembang -

Maraknya kasus illegal drilling dan penyalahgunaan minyak ilegal di Sumatera Selatan (Sumsel) masih menjadi sorotan. Polda Sumsel pun terus berkomitmen dalam menindak tegas kasus-kasus tersebut yang terjadi di wilayah hukumnya.

Untuk itu, Polda Sumsel terus berkoordinasi dan bergandengan tangan dengan banyak pihak, mulai dari pemerintah daerah, Kementerian ESDM, SKK Migas hingga perusahaan terkait. Kapolda Sumsel, Irjen Albertus Rachmad Wibowo mengatakan pihaknya akan tetap melakukan tindakan hukum terhadap illegal drilling hingga penyalahgunaan distribusi minyak ilegal yang terjadi di Sumsel.

"Kami melakukan pertemuan dengan SKK Migas hari ini (Rabu). Pada pertemuan tadi, kami membahas illegal drilling dan regulasi terkait itu. Kami akan tetap melakukan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan produksi minyak ilegal," ujarnya, Rabu (15/5/2024).

Menurutnya, sampai saat ini regulasi mengenai sumur minyak rakyat belum ada perubahan dan belum dilegalkan. Dengan kata lain, pihaknya masih mengikuti regulasi sesuai Peraturan Menteri ESDM No 1 tahun 2008 tentang Pedoman Pengusahaan Minyak Bumi pada Sumur Tua.

"Yang dilegalkan adalah sumur tua. Regulasi minyak rakyat tetap dilarang mengacu Permen ESDM Nomor 1 tahun 2018," jelasnya.

Tak hanya fokus pada illegal drilling, Polda Sumsel pun memaksimalkan tindak penegakan hukum pada kasus penyalahgunaan minyak ilegal, khususnya gudang-gudang minyak ilegal.

Sementara itu, Tenaga Ahli Komisi Pengawas Bidang Operasi SKK Migas, Julius Wiratno mengatakan, kegiatan illegal drilling saat ini masih banyak ditemukan hingga menimbulkan efek negatif kepada masyarakat dan lingkungan.

"Kita juga sudah banyak tau bahwa kegiatan illegal drilling saat ini semakin masif sampai menimbulkan efek negatif ganda, terkhusus kepada masyarakat. Sehingga kami akan merumuskan alternatif solusi yang diharap dapat diterima, bukan hanya untuk operasional tetapi juga dapat mengubah regulasi yang sebelumnya dibuat," ungkapnya.

Julius menyebut, SKK Migas sendiri sudah memiliki kajian terkait masalah tersebut namun implementasinya belum semua disampaikan.

"SKK Migas sendiri sudah punya draft dan kajian-kajian, namun memang untuk implementasinya agak sulit dan perlu dukungan masyarakat penuh," tukasnya.

Artikel ini ditulis oleh Achmad Rizqi Setiawan, peserta Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.




(dai/dai)


Hide Ads