Satu JCH Asal Palembang Meninggal di Embarkasi, Akan Dibadalhajikan

Sumatera Selatan

Satu JCH Asal Palembang Meninggal di Embarkasi, Akan Dibadalhajikan

Reiza Pahlevi - detikSumbagsel
Selasa, 14 Mei 2024 14:20 WIB
JCH asal Palembang Kloter 2 meninggal dunia.
JCH asal Palembang Kloter 2 meninggal dunia. Foto: Dok. Kemenag Sumsel
Palembang -

Satu jemaah calon haji (JCH) Kloter 2 Embarkasi Palembang meninggal dunia atas nama Nurseha (52) binti Umar. Jemaah asal Palembang yang masuk Asrama Haji Minggu (12/5/2024) pagi tersebut sebelumnya dinyatakan tidak laik terbang.

Nurseha dirujuk ke RSUD Siti Fatimah dan meninggal pada Senin (13/5/2024) malam sekira pukul 20.00 WIB. Alhasil, dari jumlah 449 JCH kloter 2 yang direncanakan berangkat ke Madinah, hanya 448 JCH yang terbang Senin (13/5).

Kepala Kanwil Kemenag Sumsel Syafitri Irwan selaku Ketua PPIH Embarkasi Palembang menyampaikan duka cita dan belasungkawa atas kepergian almarhumah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami mengucapkan turut berduka cita atas kepergian almarhumah. Insyaallah almarhumah meninggal dalam keadaan husnul khotimah karena sedang dalam perjalanan menunaikan ibadah haji. Insya Allah mendapatkan pahala haji mabrur," ujar Syafitri, Selasa (14/5/2024).

Nurseha dinyatakan tidak laik terbang usai menjalani proses pemeriksaan kesehatan di asrama haji. Kemudian JCH tersebut dirujuk untuk menjalani perawatan di RSUD Siti Fatimah.

ADVERTISEMENT

Siang ini jenazah akan diberangkatkan dari Rumah Duka di Jalan Letkol Nur Amin, Lorong Swadaya Murni, untuk dikebumikan di Desa Tanjung Pasir Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir (OI).

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Sumsel Armet Dachil menambahkan, Nurseha yang meninggal saat berada di embarkasi akan mendapatkan haknya sebagai jemaah haji. Almarhumah akan dibadalhajikan dan mendapatkan asuransi.

"Almarhumah akan dibadalhajikan. Ini bagian dari program pemerintah," ujar Armet.

Menurut Armet, pemerintah menyiapkan program badal haji di setiap operasional penyelenggaraan ibadah haji. Program ini menjadi bagian dari layanan yang disiapkan bagi jemaah yang memenuhi kriteria.

Secara regulasi, ada 3 kelompok jemaah yang bisa dibadalhajikan. Pertama, jemaah yang meninggal dunia di asrama haji Embarkasi atau Embarkasi antara, saat dalam perjalanan keberangkatan ke Arab Saudi atau di Arab Saudi sebelum wukuf di Arafah.

Kedua, jemaah yang sakit dan tidak dapat disafariwukufkan. Terakhir, jemaah yang mengalami gangguan jiwa.




(des/des)


Hide Ads