Badal Haji: Pengertian, Sebab, dan Niat

Sumatera Selatan

Badal Haji: Pengertian, Sebab, dan Niat

Dian Fadilla - detikSumbagsel
Minggu, 05 Mei 2024 06:01 WIB
ilustrasi jemaah haji wafat
Foto: Ilustrasi haji (Denny Pratama/detikcom)
Palembang -

Ibadah haji merupakan salah satu ibadah yang terdapat pada rukun Islam. Ibadah haji wajib dilakukan bagi umat Islam yang mampu melaksanakannya baik secara fisik dan materi.

Dikutip detikHikmah, hukum ibadah haji adalah wajib bagi yang mampu. Hal ini disebutkan dalam firman Allah SWT dalam surah Ali-Imran ayat 97 sebagai berikut.

فِيهِ ءَايَٰتٌۢ بَيِّنَٰتٌ مَّقَامُ إِبْرَٰهِيمَ ۖ وَمَن دَخَلَهُۥ كَانَ ءَامِنًا ۗ وَلِلَّهِ عَلَى ٱلنَّاسِ حِجُّ ٱلْبَيْتِ مَنِ ٱسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ۚ وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَنِىٌّ عَنِ ٱلْعَٰلَمِينَ

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Artinya: "Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam." (QS. Ali Imran: 97).

Lalu, ada sebuah istilah badal haji dalam pelaksanaan haji, apakah badal haji itu? Yuk simak pengertian, sebab dan niat dari badal haji.

ADVERTISEMENT

Pengertian Badal Haji

Dikutip situs Nu Online, badal haji adalah pelaksanaan ibadah haji yang digantikan oleh orang lain. Syaratnya, orang yang menggantikan atau membadalkan haji ini harus sudah pernah melaksanakan ibadah haji itu sendiri.

Sebagian ulama berpendapat badal haji sah dilakukan. Sebagaimana dalam sebuah hadis, ada seorang perempuan dari Khats'am yang meminta izin badal haji kepada Rasulullah SAW.

يا رسول الله إن فريضة الله على عباده فى الحج ادركت أبى شيخا كبيرا لا يثبت على الراحلة افأحج عنه؟ قال نعم (متفق عليه

Artinya: "'Wahai Rasulullah, sungguh kewajiban haji berlaku atas hamba-hamba Allah. Saya menjumpai bapak saya telah tua dan tidak mampu duduk di atas kendaraan. Apakah saya mengerjakan haji atas namanya?' Rasulullah menjawab, 'ya,'" (Muttafaq alaih).

Sebab Badal Haji

Dilansir kitab Fiqh Sunnah karya Sayyid Sabiq yang diterjemahkan oleh Abu Aulia dan Abu Syauqina, ada dua hal yang menyebabkan pembadalan haji seseorang.

1. Jemaah Haji yang Meninggal Sebelum Berhaji

Apabila seorang yang wajib haji meninggal dunia sebelum ia sempat melaksanakan haji, maka walinya wajib melakukan haji dengan harta peninggalan orang yang telah meninggal tersebut.

Hal berikut sebagaimana sabda Rasulullah SAW ketika seseorang bertanya kepadanya: "Sesungguhnya ibuku telah bernazar untuk melakukan haji, tetapi ia tidak melaksanakan nazarnya hingga meninggal dunia. Apakah aku boleh melakukan haji untuknya?"

Rasulullah SAW menjawab dengan: "Lakukanlah haji untuknya. Bukankah jika ibumu memiliki utang, kamu akan membayarkannya? Bayarlah (hak) Allah, sesungguhnya Allah lebih berhak dibayar." (HR Bukhari).

2. Orang yang Wajib Haji tetapi Tidak dapat Berhaji karena Sakit/Renta

Seorang muslim yang sakit atau sudah renta, ia dapat meminta untuk badal haji karena ia merasa tidak bisa lagi untuk melaksanakan haji. Hal ini didasari hadis oleh Fadhl bin Abbas RA.

Datanglah seorang wanita kepada Rasulullah SAW dan ia bertanya, "Wahai Rasulullah, Allah telah mewajibkan haji kepada para hamba-Nya, sementara ayahku sudah tua renta, ia tidak mampu untuk menaiki kendaraan, apakah aku melakukan haji untuknya?"

Rasulullah SAW lalu menjawab, "Ya." Peristiwa ini terjadi pada saat haji wadak. (HR Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, An-Nasa'i, Ibnu Majah)

Niat Badal Haji

Berikut adalah niat badal haji yang dibacakan oleh seseorang yang akan membadalkan haji orang lain.

نَوَيْتُ الحَجَّ عَنْ فُلَانٍ وَأَحْرَمْتُ بِهِ للهِ تَعَالَى

Latin: "Nawaitul hajja 'an fulan (nama orang yang badal haji) wa ahramtu bihi lillahi ta'ala."

Artinya: "Aku menyengaja ibadah haji untuk si fulan (nama orang yang badal haji) dan aku ihram haji karena Allah ta'ala."

Itulah pengertian dari badal haji, serta sebab dan niatnya. Semoga membantu.

Artikel ini ditulis oleh Dian Fadilla, peserta program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads