Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Jambi menindaklanjuti laporan seorang tenaga honorer yang mengaku dipecat oleh pimpinan DPRD. BK berjanji akan memproses pimpinan DPRD yang bersangkutan jika terbukti bersalah dalam hal pemecatan tersebut.
Diketahui seorang tenaga honorer, RA, mengaku dipecat usai dirinya curhat di media sosial terkait utang-piutang dengan Wakil Ketua DPRD Jambi Pinto Jayanegara. RA pun melaporkan hal itu ke BK pada Senin (13/5).
"Kita BK sudah menerima kedatangan RA terkait permasalahan bersama salah satu pimpinan di DPRD Jambi. Tadi kita sudah mendengar keterangan dan kronologis dan kita juga sudah menerima laporan secara resminya, yang jadi catatan penting BK akan proses sesuai aturan dan profesional," ungkap Anggota BK DPRD Jambi Abun Yani, Senin (13/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota Fraksi Gerindra itu menegaskan BK akan segera memeriksa pihak-pihak yang bersangkutan. Setelah mendengar keterangan dari tenaga honorer sebagai pelapor, mereka akan memanggil sejumlah saksi. Termasuk Pinto Jayanegara yang menjadi terlapor.
"Kita akan panggil saksi-saksi juga, kita panggil Sekretariat dari bagian keuangan DPRD, juga kita klarifikasi dengan Saudara Pinto sebagai Waka DPRD Jambi terkait soal uang yang merasa pelapor dirugikan," terang Abun.
Kalaupun ada penyelesaian secara kekeluargaan, lanjut dia, BK akan tetap mengusut tuntas kasus yang berkaitan dengan kode etik ini.
"Yang jelas konsekuensinya bagi pimpinan tetap ikuti aturan berlaku. Jika ada ditemukan soal pelanggaran kode etik, kita sampaikan juga ke para pimpinan DPRD, ke fraksi yang bersangkutan, rekomendasinya seperti itu," lanjutnya.
Mengenai keamanan pelapor, Abun memastikan BK tidak akan lepas tangan. RA diminta langsung menyampaikan ke BK apabila ada pihak-pihak yang berusaha mengintervensi, mengancam, dan membahayakan.
"Jika ada, segera laporkan lagi ke BK. Intinya kita lindungi si pelapor ini agar secara psikologis si pelapor ini ada keterangan. Kami juga akan menjamin proses nanti berkeadilan tanpa berpihak kepada siapa pun. Nanti hasilnya juga akan kita sampaikan ke publik," tegas Abun.
Sebelumnya diberitakan, seorang tenaga honorer DPRD Jambi inisial RA. mengaku dipecat oleh pimpinan DPRD. Dia diberhentikan setelah curhatannya soal utang piutang dengan pimpinan DPRD Jambi viral di media sosial.
RA menilai pemecatannya ini janggal lantaran tidak disampaikan melalui Sekretariat DPRD, melainkan langsung oleh pimpinan yang bersangkutan.
"Ya, saya barusan terima surat pemecatan sebagai honorer di DPRD Jambi ini. Tetapi saya bingung, harusnya kan saya terima pemecatan itu dari Sekretariat DPRD," kata RA kepada wartawan di DPRD Jambi, Senin (13/5/2024).
(des/des)