Honorer DPRD Jambi Ngaku Dipecat Usai Curhat Soal Pimpinan, BK Buka Suara

Jambi

Honorer DPRD Jambi Ngaku Dipecat Usai Curhat Soal Pimpinan, BK Buka Suara

Ferdi Almunanda - detikSumbagsel
Selasa, 14 Mei 2024 10:00 WIB
BK DPRD Jambi meminta keterangan tenaga honorer yang melaporkan Waka DPRD.
BK DPRD Jambi meminta keterangan tenaga honorer yang melaporkan Waka DPRD. Foto: Dok. DPRD Jambi
Jambi -

Seorang tenaga honorer DPRD Provinsi Jambi, RA, mengaku dipecat oleh pimpinan DPRD. Dia diberhentikan setelah curhatannya soal utang piutang dengan pimpinan DPRD Jambi inisial PJ viral di media sosial.

RA menilai pemecatannya ini janggal lantaran tidak disampaikan melalui Sekretariat DPRD, melainkan langsung oleh pimpinan yang bersangkutan.

"Ya, saya barusan terima surat pemecatan sebagai honorer di DPRD Jambi ini. Tetapi saya bingung, harusnya kan saya terima pemecatan itu dari Sekretariat DPRD," kata RA kepada wartawan di DPRD Jambi, Senin (13/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

RA mengungkapkan persoalannya dengan pimpinan DPRD Jambi itu berawal saat uangnya dipinjam oleh yang bersangkutan. Menurut pengakuan RA, uang itu hendak digunakan untuk memasang spanduk Ketua DPRD pada Januari 2024. Namun, dia mengaku hingga kini uang tersebut belum diganti.

"Jadi uang saya dipinjam pada Januari 2024 lalu buat bayar cetak spanduk. Waktu itu percetakan tidak mau mencetaknya karena harus ada DP. Jadi saya sudah lapor ke yang bersangkutan (PJ) katanya pakai uang saya dulu. Sampailah dengan bayar spanduk, duit saya juga katanya mau diganti tetapi tidak juga diganti-ganti," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Selain uang cetak spanduk, dia mengaku uang dinas sebagai tenaga honorer juga tidak pernah dibayarkan. Kata dia, kerugiannya mencapai Rp 12 juta.

Selama menjadi tenaga honorer, RA mengaku tidak pernah bertugas di DPRD Jambi melainkan di rumah dinas pimpinan DPRD tersebut.

"Jadi selama ini saya bekerja itu sama sekali tak pernah kerja di kantor DPRD Jambi, melainkan di rumah dinas. Jadi di rumdis itu ada ruang security, sebagian dijadikan ruang kerja staf dan saya bekerja di sana," terangnya.

Atas kejadian ini, dirinya mengaku pernah dipanggil untuk menyelesaikan permasalahan ini secara baik-baik di rumdis pimpinan DPRD tersebut. Saat itu juga ada Plt Sekretaris DPRD yang mendampingi.

Respons Anggota BK DPRD di halaman selanjutnya.

Respons Anggota BK DPRD

Permasalahan ini pun mendapat respons dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Jambi. Anggota BK Abun Yani berjanji akan memproses pimpinan DPRD Jambi PJ jika terbukti bersalah dalam laporan honorer tersebut.

"Kita BK sudah menerima kedatangan RA terkait permasalahan bersama salah satu pimpinan di DPRD Jambi. Tadi kita sudah mendengar keterangan dan kronologis dan kita juga sudah menerima laporan secara resminya, yang jadi catatan penting BK akan proses sesuai aturan dan profesional," kata Abun Yani di DPRD Jambi, Senin (13/5/2024).

Dalam waktu dekat, BK akan melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi. Termasuk dari bagian keuangan DPRD Jambi serta pimpinan DPRD yang bersangkutan.

"Kita akan panggil saksi-saksi, juga kita panggil Sekretariat bagian keuangan, juga kita klarifikasi dengan Saudara P sebagai pimpinan DPRD Jambi terkait uang yang pelapor merasa dirugikan," lanjutnya.

Abun Yani juga berpesan kepada pelapor untuk segera menyampaikan ke BK jika ada pihak yang berusaha mengintervensi, mengancam, atau membahayakan pelapor.

"Jika ada, segera laporkan lagi ke BK. Intinya kita lindungi si pelapor ini dengan jaminan agar secara psikologis si pelapor ini ada keterangan. Kami juga akan menjamin proses nanti berkeadilan tanpa berpihak kepada siapa pun. Nanti hasilnya juga akan kita sampaikan ke publik," lanjut Abun Yani.

Halaman 2 dari 2
(des/des)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads