Nasional

Jokowi Hormati Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Gusti Ramadhan A - detikSumbagsel
Selasa, 23 Apr 2024 13:40 WIB
Palembang - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan sengketa Pilpres 2024 dari paslon 01 Anies-Muhaimin dan paslon 03 Ganjar-Mahfud. Jokowi mengatakan putusan itu membuktikan bahwa tuduhan terkait kecurangan, kepala daerah tak netral hingga politisasi bansos tidak terbukti.


(mud/mud)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork