Pasutri di Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Jambi, yakni Parno Siburian (35) dan Nur Helen (35) menjadi sasaran pembacokan oleh Anton Sujarwo (28). Pembacokan itu dipicu akibat gara-gara pelaku tersinggung disebut orang gila oleh pasutri tersebut.
Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki mengatakan peristiwa itu terjadi di Afdeling IV PTPN IV Unit usaha Bukit Kausar Desa Rantau Benar, Kecamatan Renah Mendaluh, pada Kamis (18/4/2024), sekitar pukul 07.00 WIB.
"Korban ini pasutri. Akibat kejadian itu, Parno mengalami luka bacok di bagian punggung dan Nur Helen luka bacok di jari-jari kaki kiri hampir putus," katanya, Jumat (19/4/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agung menerangkan pemicu awal pembacokan ini karena pelaku tersinggung. Saat itu, pelaku Anton memotong motor pasutri tersebut dengan cara menggeber-geber tepat di depan rumah pelaku.
Hal itu membuat pasutri tersebut terkejut sehingga melontarkan kata-kata yang membuat pelaku tersinggung.
"Saat itu Parno menghidupkan motornya dan mengucapkan kata kata 'ada orang gila di sini'," ujarnya.
Kalimat tersebut, kata Agung, membuat pelaku tidak terima. Ia kemudian mengambil kapak di rumahnya. Tanpa basa-basi, pelaku yang sudah emosi langsung melemparkan kapaknya ke arah pasutri tersebut.
"Pelaku melakukan penganiayaan dengan cara mengapak ke bagian tubuh Parno namun tidak mengenai, malah mengenai jari-jari di kaki kiri istrinya," ujarnya.
Akibat serangan dari pelaku, membuat Parno berlari menyelamatkan diri. Namun, pelaku kembali mengejarnya sambil membawa kapak.
"Pelaku kembali melakukan penganiayaan dengan menggunakan kapak ke arah tubuh korban yang mengenai di bagian punggung korban," jelasnya.
Pelaku pun mencoba kembali menyerang korban, namun korban menahannya, sehingga terjadi pergumulan antara pelaku dan korban yang saling merebut kapak tersebut.
"Namun pelaku masih bisa melakukan pemukulan menggunakan tangannya terhadap korban ke arah bagian kepala korban dan setelah itu dilerai oleh warga sekitar," ujarnya.
Akibat kejadian itu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Merlung. Tanpa waktu lama, berselang 1 jam pasca kejadian pelaku akhirnya diamankan polisi.
"Pelaku masih tak jauh dari lokasi, sekira pukul 08.00 WIB berhasil ditangkap Tim Opsnal Polsek Merlung," ujarnya.
Saat ini, pelaku sudah ditahan di Mapolsek Merlung. Polisi juga turut menyita barang bukti kapak yang digunakan pelaku. Pelaku akan dijerat terkait pasal penganiayaan.
(csb/csb)