Debt Collector Kasus Aiptu FN Penuhi Panggilan Polisi, Status Masih Saksi

Sumatera Selatan

Debt Collector Kasus Aiptu FN Penuhi Panggilan Polisi, Status Masih Saksi

Sabrina Adliyah - detikSumbagsel
Kamis, 04 Apr 2024 08:00 WIB
Pihak debt collector yang berseteru dengan Aiptu FN buka suara.
Deddi Zuheransyah bersama kuasa hukum penuhi panggilan Polda Sumsel. Foto: Sabrina Adliyah/detikcom
Palembang -

Proses saling lapor antara Aiptu FN dan debt collector akibat perseteruan di salah satu mal Palembang pada Sabtu (23/3) masih bergulir. Pihak debt collector atas nama Deddi Zuheransyah sudah memenuhi panggilan Polda Sumatera Selatan (Sumsel) terkait laporan yang dilayangkan istri Aiptu FN, DS (44).

Kuasa hukum korban Deddi Zuhendra, Mualimin mengonfirmasi adanya laporan tersebut. Mualimin menjelaskan laporan tersebut dilayangkan atas dugaan tindakan perampasan atau pencurian dan pengeroyokan kepada Aiptu FN.

"Kami sudah menghadiri panggilan dari Polda Sumsel berkaitan dengan adanya laporan balik oleh istri oknum FN," ungkapnya, Rabu (3/4/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menegaskan bahwa status kliennya dalam panggilan tersebut adalah sebagai pemberi informasi. Terdapat delapan orang yang dipanggil Polda Sumsel. Namun, dua diantaranya berhalangan hadir.

"Klien kami statusnya sebagai pemberi informasi, kasus ini masih dalam penyelidikan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Mualimin menyayangkan panggilan tersebut karena kliennya masih dalam keadaan sakit. Deddi sendiri sempat dirawat di rumah sakit usai ditusuk oleh Aiptu FN. Menurutnya, hal itu harus menjadi catatan Polda Sumsel ke depannya.

"Kami memenuhi panggilan dengan jumlah enam orang, termasuk korban DZ yang mengalami luka tusuk. Kami hadirkan kemarin dalam situasi yang masih lemah, masih sakit tetapi tetap dimintai keterangan," katanya.

Sebelumnya diberitakan, kasus viral perseteruan antara Aiptu FN dan debt collector di Palembang, Sabtu (23/3/2024) masih bergulir. Peristiwa ini terjadi di parkiran salah satu mal di Jalan POM IX, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.

Dalam kejadian tersebut, dua debt collector yang ditembak dan ditusuk oleh Aiptu FN, yakni Deddi Zuheransyah (51) dan Robert Johan Saputra (35).

Setelah ditikam oleh Aiptu FN, pihak debt collector langsung melaporkan kejadian tersebut atas dugaan penganiayaan ke SPKT Polda Sumsel. Tak mau kalah, istri Aiptu FN, DS (44), juga melaporkan perseteruan tersebut atas dugaan perampasan dan pengeroyokan pada Minggu (24/3/2024).

Dalam laporan tersebut, DS menyebutkan pihak debt collector menghadang mobil yang dikendarainya dan korban, serta menggedor kaca dan menarik paksa kunci kendaraan.

Sementara itu menurut salah satu rekan korban, Robert, mereka bertemu oknum polisi (FN) di parkiran salah satu mal di Jalan POM IX, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Sabtu (23/3/2024). Saat itu, ia bersama rekan-rekannya melakukan pendekatan persuasif namun tidak diterima dan langsung mengeluarkan senjata api (senpi).




(des/des)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads