Aktivitas angkutan batu bara akan dihentikan mulai h-7 Lebaran 2024. Penghentian ini guna mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2024.
Dirlantas Polda Jambi Kombes Dhafi mengatakan penghentian aktivitas angkutan batu bara di jalan nasional berlaku mulai tanggal 3-18 April 2024.
"Jadi h-7 dan h+7 Lebaran aktivitas angkutan batu bara dihentikan," kata Dhafi, Minggu (31/3/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penghentian dalam periode tersebut, kata dia, untuk menghormati perayaan Idul Fitri 1445 H. Di mana pada periode tersebut ada momen arus mudik, hari raya, dan arus balik Lebaran.
Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Bersama Nomor: KP-DRJD 1305 Tahun 2024, SKB/67/11/2024, 40/KPTS/Db/2024, yang diterbitkan Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian PUPR.
Penghentian sementara aktivitas angkutan batu bara ini bertujuan agar pengguna jalan dapat beraktivitas dengan lancar.
"Ini salah satunya agar mudik lancar aktivitas batu bara dihentikan sementara," jelasnya.
Selain aktivitas angkutan batu bara, aktivitas angkutan barang dengan sumbu tiga atau lebih juga dibatasi dalam momen arus mudik kali ini.
"Untuk kendaraan sumbu tiga atau lebih berlaku mulai 5-16 April 2024," terangnya.
Untuk mendukung kelancaran arus mudik, polisi akan melaksanakan Operasi Ketupat mulai 4-16 April 2024. Dalam Operasi Ketupat ini, petugas akan mendirikan posko pelayanan di beberapa titik arus mudik.
(sun/csb)