Hutama Karya Siapkan 6 Titik SPKLU di Ruas Tol Terpeka untuk Mudik Lebaran 2024

Sumatera Selatan

Hutama Karya Siapkan 6 Titik SPKLU di Ruas Tol Terpeka untuk Mudik Lebaran 2024

Welly Jasrial Tanjung - detikSumbagsel
Minggu, 31 Mar 2024 20:01 WIB
Ilustrasi Jalan Tol
Ilusrasi jalan tol (Foto: ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI)
Ogan Komering Ilir -

PT Hutama Karya menyiapkan 6 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayuagung (Terpeka) untuk memberikan kemudahan bagi pemudik yang menggunakan kendaraan mobil listrik saat mudik Lebaran 2024.

Branch Manager Jalan Tol Terpeka, Taufiq Hidayat mengatakan Hutama Karya telah menyediakan SPKLU di 6 lokasi yakni di rest Area KM 163A, KM 172B, KM 277A, KM 269B, KM 306B dan KM 311A.

"Hutama Karya juga berkoordinasi dengan PT Pertamina untuk penambahan SPBU modular di 3 lokasi (Rest Area KM 277A, KM 306B dan KM 269B)," ujarnya, Minggu (31/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, lanjutnya, demi memberikan kenyaman dan keselamatan pengguna jalan Hutama Karya juga sudah melakukan perbaikan di sepanjang ruas Tol Terpeka
hingga beutifikasi jalan masih terus dikebut hingga H-10 Lebaran 2024.

"Ruas Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang - Kayuagung dipastikan sudah selesai 90 persen pada H-10 Idul Fitri 1445 H," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Sebanyak 9 rest area juga telah dipersiapkan menghadapi lonjakan pengunjung saat Lebaran 2024 nanti, terutama kondisi dan jumlah ketersediaan toilet serta posko kesehatan.

"Sebanyak 827 bilik toilet permanen dan semi permanen telah disiapkan tersebar di 9 rest Area," katanya.

Puncak arus mudik diprediksi terjadi pada 6 April 2024 sebanyak 27.662 kendaraan dan puncak arus balik terjadi pada 14 April 2024 sebanyak 27.628 kendaraan melintas di ruas Terpeka.

"Diprediksi selama arus mudik Lebaran 2024 terjadi peningkatan jumlah lalu lintas sebesar 60%," ujarnya.

"Diimbau kepada seluruh pengguna jalan ruas tol Terbanggi Besar-Kayuagung agar selalu berhati-hati dalam berkendara. Patuhi batas kecepatan mengemudi maksimal 100 km/jam, terutama saat kondisi hujan agar menurunkan laju kecepatan kendaraan karena kondisi jalan yang cenderung basah dan licin dapat menyebabkan ban mobil tidak menapak dengan baik,"sambungnya.




(csb/csb)


Hide Ads