Dishub Palembang Bakal Tindak Truk ODOL yang Lintasi Jembatan Musi VI

Sumatera Selatan

Dishub Palembang Bakal Tindak Truk ODOL yang Lintasi Jembatan Musi VI

Irawan - detikSumbagsel
Rabu, 27 Mar 2024 22:00 WIB
Anggota Dishub Kota Palembang melakukan pengawasan terhadap Truk ODOL di Jembatan Musi VI
Foto: Anggota Dishub Kota Palembang melakukan pengawasan terhadap Truk ODOL di Jembatan Musi VI. (Irawan)
Palembang -

Pemerintah Kota Palembang sudah mengeluarkan kebijakan baru berupa larangan truk over dimension over loading (ODOL) melintasi Jembatan Musi VI. Sebab masih banyak ditemukan truk yang nekat melintasi jembatan tersebut dan menyebabkan kemacetan panjang.

Kabid Pengawasan, Pengendalian, dan Operasional (Wasdalops) Dinas Perhubungan Kota Palembang Julyanzah mengatakan masih banyak truk ODOL yang masih nekat melewati jembatan pada pagi, siang atau malam hari. Pihaknya akan memberikan sanksi penahanan kendaraan bagi yang nakal.

Dia mengaku pihaknya telah menerima beberapa laporan terkait maraknya truk odol yang mulai melintasi Jembatan Musi VI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Beberapa laporan sudah kita terima terkait maraknya truk yang lewat di Jembatan Musi VI. Atas laporan tersebut saya sudah perintahkan untuk anggota Dishub Palembang untuk setiap hari melakukan patroli dan pengawasan di seputar Jembatan Musi VI Palembang. Jika ditemukan masih ada truk yang nekat akan di berikan sanksi, "katanya kepada detikSumbagsel Rabu (27/3/2024).

Julyanzah menjelaskan larangan bagi truk melintasi Jembatan Musi VI ini karena batas kapasitas kendaraan. Di jembatan itu, truk yang melintas hanya diperbolehkan hingga 18 ton sesuai dengan rekomendasi dari Kementerian PUPR.

ADVERTISEMENT

"Namun demi keamanan jembatan, kapasitas jembatan dibatasi hanya 12 ton saja," ungkapnya.

Dia menambahkan sesuai aturan bahwa truk berkapasitas besar bisa melintas di Jembatan Musi II.

"Mereka harus lewat Jembatan Musi II karena sudah ada aturannya bahwa truk tidak boleh masuk Kota Palembang, termasuk melewati Jembatan Musi VI," tegasnya.

Untuk operasi di lapangan, Dishub Palembang juga menggandeng Satlantas Polrestabes melakukan razia untuk menindak truk yang nekat melintas jembatan itu.




(dai/dai)


Hide Ads