Sejumlah kasus peristiwa mewarnai pemberitaan di Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) hari ini, Selasa 26 Maret 2024. Mulai dari kasus inses di Bengkulu hingga 83 mahasiswa Universitas Jambi (Unja) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) modus magang ferienjob ke Jerman.
Selain itu, ada update kasus Aiptu FN yang menembak dan menusuk debt collector di Palembang. Ternyata, pelat mobil yang dipakainya palsu, dan mobil itu diketahui juga over kredit.
Berikut Sumbagsel Hari Ini yang banyak mendapat perhatian pembaca:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus Inses Kakak-Adik di Bengkulu, Pacar Sempat Jadi Kambing Hitam
Kasus inses yang terjadi di Kecamatan Bermani Ulu, Rejang Lebong, Bengkulu sempat membuat heboh warga. Sebelum terungkapnya kasus ini, keluarga RP (16) sempat menuduh pacar korban yang telah menghamili anaknya. Pria yang dituduh itu sudah dilaporkan ke polisi dan menjalani pemeriksaan usai korban diketahui keguguran.
"Sempat menuduh pacar korban yang masih satu desa sebagai pelakunya," kata Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak, Senin (25/3/2024).
Awalanya kehamilan korban tidak diketahui oleh tetangga hingga akhirnya terbongkar saat korban dibawa ke puskesmas untuk memeriksa kesehatannya. Namun ternyata saat itu korban mengalami keguguran.
Saat itu, lanjutnya, korban tidak mengakui bahwa kehamilan itu adalah perbuatan kakaknya.
"Awalnya korban tidak mengakui (pelaku sebenarnya). Namun akhirnya korban mengaku kalau kakak kandungnya KG (21) yang telah menghamilinya hingga 3 kali," jelasnya.
Sinar mengatakan, setelah menangkap pelaku dan melakukan pemeriksaan terungkap bahwa aksi pelaku sudah dilakukan sejak 2021 lalu. Saat itu korban masih berusia 14 tahun.
83 Mahasiswa Unja Jadi Korban TPPO ke Jerman
Sebanyak 83 mahasiswa Universitas Jambi (Unja) menjadi korban kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) modus magang ferienjob ke Jerman. Adanya kasus ini Polda Jambi pun turun tangan.
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira membenarkan pihaknya juga menyelidiki perkara ini. Perkara TPPO Ferienjob ke Jerman ini juga ditangani oleh Bareskrim Polri.
"Bahwa benar kita menerima informasi dari Atase Kepolisian kita yang ada di Jerman kepada Bareskrim yang ditembuskan ke Polda Jambi terkait ferienjob yang dilaksanakan bahwa mahasiswa Indonesia di Jerman," kata Kombes Andri, Selasa (26/3/2024).
Dijelaskannya program ferienjob itu dilakukan pada September hingga Desember 2023 lalu. Saat itu, ada 106 mahasiswa Unja terdaftar dalam program ini, yang berangkat ada 83 mahasiswa.
"106 mahasiswa yang terdata Atase Kepolisian dan ada sebagian yang tidak jadi berangkat dari Universitas Jambi," katanya.
Untuk mengikuti program Ferienjob ke Jerman ini, lanjutnya, mahasiswa diminta untuk membayar uang variatif mulai dari 200 euro hinga 250 euro.
"Mereka pergi ke sana dipekerjakan, itulah yang kita dalami. Mereka ini berangkat kegiatan ferienjob mereka kuliah di sini (Unja) di fakultas yang ada di sini, ketika tidak sesuai di sana dengan apa yang didapatkan mereka di sini itu salah satu bentuk eksploitasi," jelasnya.
Pelat Bodong dan Over Kredit Mobil Aiptu FN
Pelat mobil B1919 DTT yang dikendarai Aiptu FN, oknum polisi yang menembak dan menusuk debt collector di Palembang ternyata palsu atau bodong. Bukan itu saja, mobil yang dikendarainya diketahui juga over kredit. Hal itu diketahui setelah Polda Sumsel melakukan pemeriksaan.
"Iya, untuk plat itu tidak sesuai dengan kendaraannya (mobilnya)," kata
Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Anwar Reksowidjojo, Selasa (26/3/2024).
Dia mengatakan saat ini mobil tersebut sudah disita polisi dan diletakkan di Mapolda Sumsel sebagai barang bukti.
Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan barang bukti lain seperti sajam, STNK kendaraan, dan baju yang dipakai ketika kejadian. Namun, untuk senjata api yang diduga air soft gun belum ditemukan.
"Pistol (air soft gun) dibuang di Jembatan Musi 6 seusai kejadian. Saat ini anggota kami masih melakukan pemeriksaan di lokasi untuk menghimpun dan mencari fakta-fakta yang ada
di lapangan," ujarnya.
Hal senada dikatakan Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Agus Halimudin yang mengatakan surat kendaraan yang digunakan Aiptu FN bukan atas namanya, melainkan atas nama orang lain.
"STNK-nya bukan atas nama beliau (Aiptu FN). STNK tersebut atas nama orang lain, yang punya mobil tersebut (pemilik sebelumnya)," katanya.
(csb/csb)