Pemerintah Kota Jambi memastikan akan segera membayar Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ribuan ASN di lingkungannya. Dana yang disiapkan untuk pembayaran THR dan TPP tersebut mencapai Rp 58 miliar.
"Untuk THR, Pemkot telah siap untuk membayarkan di tahun 2024 ini yakni sebesar Rp 26.980.860.717. Ini akan direalisasikan SP2D-nya pada tanggal 26 Maret nanti," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jambi Husni dalam keterangan resmi yang diterima detikSumbagsel, Minggu (24/3/2024).
Husni menyebutkan, untuk pembayaran TPP Pemkot nantinya akan realisasikan secara bertahap. Di tahap pertama, Pemkot akan mencairkan selama 2 bulan yaitu periode Januari dan Februari senilai Rp 18.486.803.058 yang SP2Dnya akan diterbitkan tanggal 27 Maret 2024. Sementara untuk tahap kedua, sebesar Rp 9.243.401.529 yang akan direalisasikan tanggal 3 April.
"Untuk TPP kita bayarkan secara bertahap. Ada tahap satu yakni pada 27 Maret dan tahap dua pada 3 April," kata dia.
Tidak hanya ASN, kata Husni, sebanyak 5.000 pegawai non ASN, termasuk Pekerja Harian Lepas (PHL) Pemkot Jambi juga akan mendapatkan Tambahan Jasa Kerja Pegawai.
"Pemkot Jambi juga telah menyiapkan Tambahan Jasa Kerja Pegawai untuk non ASN atau honorer, termasuk PHL senilai Rp 4 miliar yang nantinya juga dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan Lebaran. Total semuanya senilai Rp 58.711.065.304," terang Husni.
Sementara, Pj Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih menegaskan agar tambahan penghasilan pegawai itu secepatnya direalisasikan. Ia tak ingin tunjangan itu diperlambat mengingat administrasi terkait hal tersebut telah dirampungkan.
"Saya sudah tanda tangani SK-nya itu, saya juga sudah instruksikan kepada para kepala OPD untuk segera mengajukan pembayaran ke BPKAD, dan saya minta semua pekan depan sudah dapat dicairkan," kata Sri.
Sri menyebut pegawai non ASN juga akan mendapat tambahan untuk Lebaran, karena memiliki kinerja dan kontribusi yang sama dengan ASN. Ia menilai, tambahan itu sebagai bentuk penghargaan Pemkot atas kinerja para non ASN selama bertugas.
"Ya tambahan jasa kerja lah ya namanya, itu sebagai tambahan belanja pada hari raya lah namanya. Itu diserahkan kepada semua pegawai kontrak non ASN atau tenaga honorer, termasuk PHL. InsyaAllah ini akan dapat membantu dalam memenuhi kebutuhan teman-teman menyambut hari raya nanti lah ya," sebut Sri.
Selain berpesan agar tambahan penghasilan yang diterima pegawai ASN dan non ASN tersebut dapat digunakan dengan bijak, Sri juga berharap hal itu dapat meningkatkan daya beli masyarakat yang berdampak positif pada perekonomian daerah.
"Semoga tambahan penghasilan ini dapat dimanfaatkan dengan bijak dan diharapkan dapat pula meningkatkan daya beli yang berdampak positif pula bagi perekonomian masyarakat di Kota Jambi," kata Sri.
(dai/dai)