Pemerintah Provinsi Jambi telah mengajukan Rp 30 miliar ke pemerintah pusat untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota dewan di Jambi. Dana tersebut bersumber dari APBN, ditarget bisa cair dan langsung disalurkan ke penerimanya H-10 Lebaran.
"Kita sudah meminta kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) agar THR ini bisa diselesaikan pada bulan April. Jadi diupayakan sebelum Lebaran sudah bisa direalisasikan. Pengusulannya sudah dan sifatnya Pemprov Jambi menunggu kucuran dana dari pusat," kata Sekda Provinsi Jambi, Sudirman, Jumat (22/3/2024)
Jumlah yang diajukan itu untuk seluruh ASN dan anggota dewan di Jambi yang jumlahnya ada lebih dari 10.000 orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Termasuk di dalamnya juga mengcover THR bagi anggota Dewan, Gubernur dan Wakil Gubernur, ASN dan PPPK, sesuai petunjuk ketentuan," ujar Sudirman.
Adapun THR ASN ini berupa satu bulan gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan/umum. Selain itu, juga ada Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang ditarget bisa cair pada akhir Maret ini. Dia menyebut, TPP untuk bulan Januari dan Februari ini belum dibayarkan karena belum ada rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri.
"Kalau untuk TPP, kami sudah rapat dengan BPKPD, yang dituntaskan tahap 1 pembayaran TPP Januari hingga Februari. Pada akhir bulan Maret (dibayarkan)," kata Sudirman.
Sudirman mengatakan anggaran TPP ini sudah tersedia di APBD Provinsi Jambi. TPP ini sendiri besarannya memiliki pedoman sesuai jabatan yang diemban oleh penerimanya.
"Karena kita sudah saving (menyiapkan) anggaran untuk TPP ini setiap tahunnya," ucapnya.
(dai/dai)